TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terus melakukan operasi tanggap bencana atas musibah banjir yang melanda 10 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan serta bencana gempa yang melanda Kabupaten Mamuju hingga Majene di Sulawesi Barat.
Tanggap bencana yang dilakukan Ditjen Dukcapil dilakukan dengan mendata serta mengganti dokumen kependudukan yang hilang dan rusak akibat terendam banjir. Dukcapil pro aktif memberi layanan penggantian dokumen kependudukan setiap warga terdampak bencana alam, seperti korban banjir Kalsel.
"Kami telah memberangkatkan dua tim langsung ke daerah terdampak bencana untuk melakukan pelayanan tersebut, dan meminta tim untuk segera berkoordinasi terkait apa saja yang dibutuhkan. Sekarang tim sudah bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen yang hilang rusak tersebut dengan gratis," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh lewat keterangan tertulis, Selasa, 26 Januari 2021.
Sebanyak 10 kabupaten/kota terdampak banjir Kalimantan Selatan. Kabupaten/kota tersebut antara lain Kabupaten Tapin, Kabupaten Banjar, Kota Banjar Baru, Kota Tanah Laut, Kota Banjarmasin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Balangan, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Tim Dukcapil Pusat berkoordinasi dengan Tim Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota di Kalsel melakukan pemetaan korban yang paling parah terdampak bencana banjir.
"Bila ada korban meninggal kami bekerja sama dengan pihak terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah melakukan evakuasi. Setelah jenazah ditemukan dan dibuatkan surat keterangan kematian, maka oleh tim Dukcapil diberikan dokumen akta kematian dan diserahkan langsung kepada keluarga korban," kata pejabat Penanggung Jawab Wilayah Kalsel di Ditjen Dukcapil, Sukirno.
Begitu pula bila terjadi peristiwa penting seperti pengungsi yang melahirkan, tim Dukcapil pro aktif memberikan minimal tiga dokumen sekaligus, yakni akta kelahiran, KK baru untuk suami-istri dengan anak yang baru lahir, serta Kartu Identitas Anak.
Tim Dukcapil Pusat melaporkan, rekapitulasi penggantian dokumen kependudukan korban bencana banjir Kalimantan Selatan sebagai berikut: Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebanyak 14.418 Kartu Keluarga dan 5 Akta kematian, dari 19 Desa/Kelurahan; Kabupaten Balangan sebanyak 6 Kartu Keluarga, 1 Akta Kelahiran, dan 16 keping KTP-el dari satu Desa; Kabupaten Tapin sebanyak 260 Kartu Keluarga dari satu Desa; dan Kabupaten Tanah Laut sebanyak 1.503 Kartu Keluarga dari 11 Desa.
Sehingga total jumlah penggantian dokumen kependudukan akibat banjir tersebut yaitu: 16.187 Kartu Keluarga; 1 Akta Kelahiran; 5 Akta Kematian; dan 16 KTP-el.
Baca juga: Kerugian Akibat Banjir Kalimantan Selatan Ditaksir Rp1,3 Triliun