TEMPO.CO, Jakarta - Adik Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X), GBPH Yudhaningrat tidak ingin persoalan pemecatan dirinya dari posisi jabatan struktural di keraton memunculkan polemik berkepanjangan.
"Kita tidak ada masalah. Kita hanya berdoa saja. Soalnya tidak mungkin kita ini seperti Solo, terus berontak, terus nabrak regol. Kita tidak seperti itu," kata Yudhaningrat saat ditemui di kediamannya di Dalem Yudhanegaran, Senin, 25 Januari 2021.
Ia telah menginformasikan ihwal keputusan Sultan HB X memberhentikan dirinya sebagai Penggede (Kepala) Kawedanan Hageng Punakawan Purwabudaya Keraton Yogyakarta kepada kerabat keraton lainnya.
"Kita juga sama saudara-saudara mohon maaf karena sudah tidak lagi menjabat itu. Kalau ada sesuatu yang tidak berkenan ketika menjalankan tugas mohon maaf," kata dia yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DIY ini.
Yudhaningrat mengakui bahwa sejak Sabda Raja dan Sabda Tama dikeluarkan oleh Sultan HB X pada 2015, ia bersama kakaknya GBPH Prabukusumo memutuskan tidak lagi aktif terlibat di keraton. Hal ini sebagai bentuk protes karena Sabda Raja dianggap telah ke luar dari paugeran atau tata adat keraton.
Namun demikian, terkait kegiatan tertentu yang berkaitan dengan kesenian, termasuk saat acara Garebeg, Yudha masih kerap terlibat sebagai manggala yudha atau panglima perang memimpin barisan prajurit yang mengawal gunungan.
Sebelumnya, Sultan HB X memberhentikan kedua adik tirinya yakni GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat dari posisi jabatan struktural di keraton lantaran keduanya dianggap sudah tidak aktif bekerja selama lima tahun terakhir.
Baca juga: Dituding Makan Gaji Buta, Adik Sultan HB X: Honor Hanya Cukup untuk Makan Kuda