TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian buka suara mengenai kondisi Rizieq Shihab di tahanan Bareskrim Polri. Menurut polisi, Rizieq dalam kondisi sehat.
“Kondisinya baik dan sehat,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal, Argo Yuwono dalam konferensi pers daring, Senin, 25 Januari 2021.
Argo mengatakan polisi sudah mendatangkan dokter untuk memeriksa kondisi Rizieq. Menurut dia, hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa kondisi Rizieq Shihab normal.
“Tadi pagi diperiksa oleh dokter, sudah dicek oksigen, kemudian suhu, detak jantung, kemudian tensi. Semuanya normal,” ujar Argo.
Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengatakan kliennya sedang sakit di tahanan. Aziz mengatakan Rizieq sakit lambung dan masih sering kambuh. Kadang Rizieq juga mengalami sesak nafas. “Kondisi kesehatannya kadang mengkhawatirkan,” kata dia.
Aziz mengatakan bertemu Rizieq Shihab di tahanan terakhir pada Kamis, 21 Januari 2021. “Beliau tidak pernah mengeluh, tapi memang kondisinya sakti,” ujar dia.
Rizieq sedang menjalani masa penahanan di rumah tahanan Bareskrim Polri. Dia saat ini menyandang status tersangka untuk tiga perkara, yakni kerumunan Megamendung dan Petamburan.
Teranyar, Rizieq Shihab juga dijerat kasus kasus penutupan informasi swab tes dirinya di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Rizieq Shihab di Tahanan