Info Nasional - Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM Ari Permana mengatakan, bahwa di masa pandemi ini banyak Koperasi dan UMKM yang mengalami turbulensi, sehingga berefek pada anggota yang tertunda pembayaran angsurannya.
Namun, ada juga yang membutuhkan pembiayaan karena mengalami peningkatan permintaan. Misalnya, koperasi yang beralih ke produksi masker dan alat kesehatan. Ari pun menegaskan bahwa pihaknya akan selalu hadir memberikan bantuan pembiayaan bagi Koperasi dan UMKM di masa pandemi Covid-19.
“Ketika permintaan tinggi, modal koperasi kurang. Dari sisi perbankan, banyak yang menahan lending-nya. Satu-satunya lembaga yang diminta untuk terus menyalurkan pembiayaan kepada Koperasi dan UMKM adalah LPDB-KUMKM,” kata dia dalam rilisnya di Jakarta, Jumat, 22 Januari 2021.
Di samping itu, kata Ari, LPDB-KUMKM telah memberikan relaksasi di masa pandemi. Misalnya, keringanan penundaan pembayaran angsuran hingga 12 bulan bagi mitra existing. Pihaknya juga memberikan modal kerja, serta subsidi bunga melalui Kemenkop UKM.
LPDB-KUMKM juga memberikan grace period selama 6 bulan hingga 1 tahun bagi calon mitra yang mendapatkan modal kerja.
LPDB KUMKM berhasil menyalurkan dana PEN sebesar Rp 1 triliun kepada 63 mitra dan 101.011 UMKM. Serta dana perluasan PEN sebesar Rp 292 miliar kepada 25 mitra dengan 20.549 UMKM.
Ari menggarisbawahi pentingnya merangkul Koperasi untuk memberikan pendampingan bagi UMKM. “Karena entitas yang paling dekat dengan ekonomi masyarakat adalah Koperasi,” ucap Ari.
Menurut Ari, sebagian besar mitra LPDB-KUMKM yang menggunakan pola pembiayaan syariah adalah koperasi simpan pinjam. Hampir seluruh anggota koperasi simpan pinjam tersebut adalah usaha produktif UMKM yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Terdapat pula koperasi pondok pesantren (kopontren) berbasis pertanian Al-Ittifaq di Jawa Barat yang mendapatkan pembiayaan Rp 7,3 miliar.
Ke depannya, Direktorat Pembiayaan Syariah akan aktif memberikan bimtek kepada kopontren sektor riil lainnya. Pihaknya juga sudah berkonsolidasi dengan gerakan koperasi syariah agar mereka bisa mengakses dana bergulir pola syariah. Termasuk Induk Koperasi Syariah (Inkopsyah) yang beranggotakan 300 koperasi di seluruh Indonesia. Serta PP Muhammadiyah-Aisyiyah dengan 400 koperasi binaan.
“Untuk (pola) syariah, kami menargetkan menyalurkan Rp 900 miliar di tahun ini,” kata Ari.
Per 31 Desember 2020, LPDB-KUMKM menyalurkan dana bergulir sebesar Rp 2,06 triliun kepada koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia dari target Rp 1,85 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 854,6 miliar disalurkan dengan pola syariah kepada 76 mitra. Sedangkan Rp 1,211 triliun lainnya disalurkan kepada 91 mitra lewat pola konvensional.
Meski di tengah pandemi, LPDB-KUMKM juga aktif memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada mitra koperasi baik secara luring maupun daring.
LPDB-KUMKM juga sudah berkomitmen untuk mendampingi koperasi-koperasi yang belum bertransformasi digital untuk bergabung dengan infrastruktur LPDB-KUMKM.
Ari melanjutkan, telah meluncurkan tim ke Indonesia bagian timur untuk melakukan kunjungan di koperasi-koperasi demi menyentuh UMKM dan koperasi di seluruh Indonesia. Pihaknya juga telah menyetujui untuk memberikan modal kerja kepada sejumlah koperasi di wilayah Maluku.
Meski demikian, Ari mengakui porsi dan komposisi penyaluran terbesar masih di Pulau Jawa. Hal ini dikarenakan adanya sejumlah kendala yang dihadapi koperasi lainnya. Seperti dari segi kemampuan, kompetensi dan kapasitas.(*)