Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Pilkada Surabaya Segera Digelar, Machfud Arifin: Kami Akan Buktikan

Reporter

image-gnews
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Machfud Arifin dan Mujiaman beserta tim hukumnya menggelar jumpa pers di Surabaya, Jumat 22 Januari 2021, menjelang sidang sengketa Pilkada Surabaya di Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 26 Januari 2020. ANTARA/HO-Tim MA-Mujiaman
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Machfud Arifin dan Mujiaman beserta tim hukumnya menggelar jumpa pers di Surabaya, Jumat 22 Januari 2021, menjelang sidang sengketa Pilkada Surabaya di Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 26 Januari 2020. ANTARA/HO-Tim MA-Mujiaman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdana sengkata hasil Pilkada Surabaya 2020 dijadwalkan di Gedung Mahkamah Konsititusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Januari 2021. "Kami mengapresiasi MK yang telah menindaklanjuti permohonan kami," kata Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin saat jumpa pers di Surabaya, Jumat 22 Januari 2021.

Machfud Arifin mengatakan bahwa MK telah menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) dengan registrasi perkara Nomor 88/PHP.KOT-XIX/2021. Terbitnya registrasi perkara tersebut sekaligus membantah sejumlah kabar miring dan asumsi beberapa pihak bahwa perkara tersebut akan ditolak MK sejak awal.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa MA ini memastikan jika dirinya bersama tim telah siap menghadapi sidang sengketa Pilkada Surabaya.

"Menghadapi persidangan pendahuluan dan persidangan selanjutnya, tim kuasa hukum sudah mempersiapkan sejumlah fakta yang akan menjadi bukti persidangan nantinya," katanya.

Baca: Sengketa Pilkada Surabaya, PDIP Akan Pakai Putusan Bawaslu Jadi Alat Bukti

Menurut dia, fakta tersebut untuk menunjukkan telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan massif dalam penyelenggaraan Pilkada Surabaya 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kuasa hukum akan menunjukkan seluruh dugaan kecurangan tersebut di depan para hakim konstititusi sehingga diharapkan membuka kotak pandora kecurangan pilkada yang lalu," kata Machfud Arifin.

Salah satu Tim Kuasa Hukum Machfud-Mujiaman, Veri Djunaidi, berharap agar persidangan yang digelar dapat adil tanpa ada kecurangan apa pun.

Ia mengatakan bahwa pasangan Machfud Arifin dan Mujiaman menyadari MK makin berjalan menuju peradilan yang maju dan makin menjunjung keadilan substansial dalam setiap perkara yang diperiksa dan diputus, tidak terkecuali dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

"MK enggan menyandera kakinya menjadi hanya sekadar Mahkamah Kalkulator dalam setiap perkara pemilihan. Karena banyak kasus dan pengalaman empirik menunjukkan adanya pelanggaran masif dalam pemilihan kepala daerah tidak dapat diproses akibat syarat formil ambang batas," ujarnya.

Veri Djunaidi mengatakan bahwa keberadaan Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota termasuk dalam Pilkada Surabaya menjadi bukti bahwa peraturan itu meneguhkan sikap dan posisi Mahkamah Konstitusi dalam sengketa pemilihan kepala daerah menuju peradilan yang menggali keadilan substansial. Untuk mencapai persidangan yang fair, pihaknya meminta kepada seluruh pihak untuk menahan diri dan jangan menggunakan kekuasaan untuk mengganggu proses hukum yang berjalan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PDIP Sebut Bambang Pacul Tak Berkenan Maju Pilgub Jawa Tengah 2024

25 menit lalu

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Pacul Wuryanto ditemui di kantor PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/Putri.
PDIP Sebut Bambang Pacul Tak Berkenan Maju Pilgub Jawa Tengah 2024

Djarot Saiful Hidayat mengatakan Ketua Bappilu PDIP Bambang Pacul tidak berkenan untuk ikut kontestasi pemilihan gubernur atau Pilgub Jawa Tengah 2024.


Reaksi PAN dan PDIP Soal Peluang PPP Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

35 menit lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) menghadiri acara halalbihalal di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat pada Senin, 15 April 2024. Airlangga didampingi sejumlah petinggi Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengikuti agenda tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Reaksi PAN dan PDIP Soal Peluang PPP Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

PAN berharap PPP mau mengikuti kontrak politik yang telah ditetapkan partai pendukung Prabowo-Gibran.


Tak Hanya dari Megawati, MK Juga Terima Amicus Curiae dari BEM FH 4 PTN

2 jam lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
Tak Hanya dari Megawati, MK Juga Terima Amicus Curiae dari BEM FH 4 PTN

MK hari ini menerima berkas Amicus Curiae dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan BEM FH dari empat perguruan tinggi.


Hasto Buka Suara soal Nasib Hak Angket di DPR: Bukan Persoalan PDIP

2 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Hasto Buka Suara soal Nasib Hak Angket di DPR: Bukan Persoalan PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pengguliran hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 bukan persoalan PDIP saja.


Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK, Isinya Bantah Argumentasi Tim Anies dan Ganjar

3 jam lalu

Fahri Bachmid. Dokumentasi. Istimewa /Fahri Bachmid.
Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK, Isinya Bantah Argumentasi Tim Anies dan Ganjar

Tim Pembela Prabowo-Gibran menyerahkan kesimpulan sidang sengketa Pilpres ke MK. Isinya berupa bantahan atas argumentasi kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Tahapan Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Polisi Kerahkan 3.315 Personel Amankan Aksi Persaudaraan Alumni 212

3 jam lalu

Polri menerjunkan 1.640 personel untuk mengamankan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024. Dok. Istimewa.
Tahapan Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Polisi Kerahkan 3.315 Personel Amankan Aksi Persaudaraan Alumni 212

Mahkamah Konstitusi atau MK hari ini akan menerima kesimpulan sidang sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.


PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

4 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.


Hasto Ungkap Hubungan Megawati dan Jokowi, Tak Ada Pertemuan Saat Lebaran

4 jam lalu

Presiden Jokowi memberikam keterangan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Hasto Ungkap Hubungan Megawati dan Jokowi, Tak Ada Pertemuan Saat Lebaran

Istana Kepresidenan sebelumnya menyatakan Presiden Jokowi sangat terbuka bersilaturahmi dengan siapa saja, termasuk Ketua Umum PDIP Megawati.


Tim Hukum AMIN Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

4 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Tim Hukum AMIN Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum AMIN menyerahkan bukti tambahan bersama dengan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada hari ini.


Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum AMIN Optimistis Gugatan Dikabulkan

4 jam lalu

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum AMIN Optimistis Gugatan Dikabulkan

Tim Hukum AMIN telah menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK, dan optimistis dengan putusan hakim.