TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa mantan Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), Mayor Jenderal (Purn) Adam R. Damiri pada hari ini, Kamis, 21 Januari 2021.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Asabri," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simajuntak melalui keterangan tertulis pada Kamis, 21 Januari 2021.
Baca juga: Jaksa Agung Sebut BPKP Menaksir Kerugian Kasus Asabri Rp 17 T
Leonard mengatakan, penyidik ingin menggali fakta dan mengumpulkan bukti dalam perkara ini. Lebih lanjut, hingga hari ini, total ada 12 orang yang telah diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan sudah pernah melakukan penyelidikan dugaan kasus di asuransi tersebut. Proses penyelidikan tersebut dilakukan berbarengan dengan proses penyidikan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Dalam perkara ini, Badan Pemeriksa Keuangan menaksir kerugian PT Asabri mencapai Rp 16 triliun. Pelaku diduga orang yang sama dengan pembobol PT Asuransi Jiwasraya, yakni Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro. Penyidik menemukan ada irisan antara aset yang disita dalam kasus Jiwasraya.