TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyoroti komitmen calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjaga kondusivitas iklim investasi dan pembangunan.
Asfinawati menilai komitmen Listyo Sigit itu juga ada kaitannya dengan Undang-undang Cipta Kerja. "Intinya adalah, pertama, dia menyatakan akan menjalankan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja," kata Asfinawati kepada Tempo, Kamis, 21 Januari 2021.
Di dalam omnibus law itu, kata Asfinawati, kewenangan dan tugas Kepolisian juga diatur. Misalnya dalam mengawal kendaraan yang mengangkut muatan melebihi kapasitas dan kewenangan memberikan izin usaha bagi perusahaan jasa keamanan.
Adapun Undang-undang Cipta Kerja merupakan janji politik Presiden Joko Widodo saat dilantik untuk periode kedua pada Oktober 2019. Maka Asfinawati berpendapat, pernyataan Listyo Sigit itu sama saja menunjukkan keberpihakannya terhadap pemerintah.
Baca juga: Fadli Zon: Saya Percaya Kapolri Baru Listyo Sigit Bawa Polri Lebih Profesional
"Artinya ini adalah kata kunci untuk berpihak pada pemerintah. Ini sangat bisa kita prediksi ke depan, polisi tetap atau makin menjadi alat pemerintah," kata Asfinawati.
Sigit sebelumnya mengatakan Kepolisian akan menjaga kondusivitas dunia usaha demi mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi. Sigit mengatakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi salah satu faktor kunci dalam situasi pandemi Covid-19 sekarang ini.
"Bagaimana kami bisa memberikan rasa aman, sehingga investor baik yang di dalam negeri ataupun luar negeri itu betul-betul nyaman," kata Listyo Sigit saat fit and proper test calon Kapolri di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 20 Januari 2021.