TEMPO.CO, Jakarta - Calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit mengatakan akan mengedepankan pencegahan dan pemulihan kerugian negara dalam pemberantasan korupsi. Hal itu disampaikan saat mengikuti fit and proper test calon kapolri di Komisi Hukum DPR.
“Penegakan hukum tindak pidana korupsi ke depan akan lebih mengutamakan pencegahan dan pemulihan kerugian negara atau asset recovery,” kata Listyo saat sidang di DPR, Rabu, 20 Januari 2021.
Baca juga: Listyo Sigit Ingin Hotline Polisi Semudah Memesan Pizza
Listyo mengatakan akan saling mendukung dengan aparat hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kendati demikian, Listyo mengatakan kepolisian akan tetap melakukan penindakan bila terjadi korupsi.
“Dan tentu kami terus melakukan penegakkan hukum secara profesional dan proporsional,” kata Listyo Sigit.
Indonesia Corruption Watch menilai ada sejumlah isu korupsi yang mesti dibenahi Listyo bila terpilih menjadi Kapolri. ICW menilai selama ini polisi masih terbelenggu ego sektoral dalam penegakan hukum di bidang korupsi, terutama bila melibatkan personelnya.