TEMPO.CO, Jakarta - Calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penegakan hukum kasus korupsi akan lebih mengedepankan pencegahan dan pemulihan kerugian negara.
"Penegakan hukum tindak pidana korupsi ke depan akan lebih mengedepankan pencegahan dan asset recovery," kata Sigit saat fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 20 Januari 2021.
Sigit mengatakan Kepolisian akan bekerja sama dan saling mendukung dengan aparat penegak hukum lain, yakni Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia menyebut penegakan hukum akan berjalan profesional dan proporsional.
Hal ini kontras dengan yang diharapkan organisasi masyarakat sipil seperti Indonesia Corruption Watch. ICW sebelumnya meminta Komisi Hukum DPR menggali sejumlah isu korupsi saat menggelar fit and proper test calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“ICW mendorong agar Komisi III DPR RI dapat mendalami beberapa hal krusial tatkala menggelar uji kepatutan dengan calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Rabu, 20 Januari 2021.
Kurnia mengatakan isu pertama terkait reformasi di kepolisian. Menurut dia, agenda reformasi yang kerap diusung oleh Kapolri terasa berjalan di tempat. Kedua, membangun relasi untuk sinergitas dengan penegak hukum lain terkait agenda pemberantasan korupsi.
Menurut dia, kepolisian masih sering mengedepankan ego sektoral saat menangani perkara korupsi, terutama yang memlibatkan internal Korps Bhayangkara. “Misalnya dalam perkara korupsi pengadaan simulator SIM atau pun penerbitan surat palsu Joko S Tjandra,” kata dia.
Ketiga, terkait peta jalan pembenahan integritas kepolisian. Menurut dia, hal ini penting didalami sebab selama ini kepolisian selalu menempati peringkat bawah dalam hal kepercayaan publik terkait komitmen pemberantasan korupsi.
Keempat yang perlu ditanyakan adalah komitmen penuntasan perkara besar dan membantu kerja pemberantasan korupsi. Pada poin ini, kata dia, DPR mesti menanyakan kepada calon Kapolri terkait pengungkapan ulang perkara penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK, Novel Baswedan.
Sebab, dua Kapolri sebelumnya dianggap gagal dalam mengungkap aktor lapangan, motif, serta pelaku intelektual peristiwa tersebut. “Selain itu, DPR dapat pula mendesak agar calon Kapolri (Listyo Sigit) membantu kerja pemberantasan korupsi, salah satunya dalam hal pencarian buronan, misalnya Harun Masiku,” ujar dia.
Baca juga: Listyo Sigit Ingin Hotline Polisi Semudah Memesan Pizza
BUDIARTI UTAMI PUTRI | ROSSENO AJI