Sarwo Edhy menjelaskan, jika terjadi kekurangan alokasi pupuk bersubsidi pada masing-masing wilayah baik di tingkat kecamatan dan/atau kabupaten/kota, maka dapat dilakukan pengajuan permintaan tambahan alokasi pupuk bersubsidi.
"Untuk kekurangan alokasi pupuk bersubsidi pada satu atau beberapa wilayah di tingkat kecamatan dalam satu wilayah kabupaten/kota, agar terlebih dahulu dilakukan upaya optimalisasi alokasi pupuk bersubsidi yang tersedia melalui relokasi antar kecamatan oleh Kepala Dinas Daerah Kabupaten/Kota," bebernya.
Distributor resmi pupuk bersubsidi PT Raja Putra Perkasa, Agung Pratama, membeberkan pendistribusian pupuk bersubsidi mulai dilaksanakan setelah Surat keputusan (SK) penetapan kuota pupuk terbit dari pusat hingga Kabupaten.
“Sebenarnya kita sudah tebus dari 11 Januari kemarin dan 13 Januari sore baru saya mulai menyalurkan," kata Agung yang ditemui di kantornya.
Selama dua hari ini, Agung mengaku telah mendistribusikan pupuk bersubsidi jenis Urea ke 17 pengecer dengan hitungan persentase sekitar 70 persen.
“Ini sementara berjalan pendistribusiannya. Insya Allah besok rampung semua pengecer khusus untuk pengecer yang lebih banyak wilayahnya RDKKnya ke petani. Tambahannya akan menyusul," sambungnya.
Senada diungkapkan Aminullah, distributor resmi pupuk bersubsidi Sinar Bulupoddo, jika pendistribusian pupuk bersubsidi ke Kecamatan mulai disalurkan sejak beberapa hari terakhir.