Keempat adalah isu korupsi di tubuh kepolisian. Edwin mencontohkan kasus Djoko Tjandra yang menyeret dua jenderal polisi menjadi tersangka. Dia bilang praktek suap dan pungutan liar masih dikeluhkan masyarakat ketika berurusan dengan polisi. Dia bilang Kapolri baru harus memperbaiki kondisi itu.
“Menjadi tugas Kapolri agar pelayanan dan proses hukum di tubuhnya bersih dari praktik transaksional yang dapat menghilangkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Kelima, kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan masih menjadi keprihatinan nasional. Pada masa pandemi, catatan LPSK di 2020 terdapat 245 permohonan atas kasus ini, menurun 31,75 persen dibandingkan 2019.
Model yang berkembang dalam kejahatan dari grooming hingga pemerasan. Namun, banyak pelaku disebabkan terpengaruh konten pornografi di sosial media. “Polri dituntut aktif melakukan patroli siber untuk memerangi konten pornografi di dunia maya,” kata Edwin.
Keenam, dia mengatakan calon Kapolri perlu memperbaiki kerja sama antara polisi dengan penegak hukum lain seperti KPK, Kejaksaan Agung dan LPSK. Catatan terakhir, kata Edwin, adalah strategi Polri dalam meningkatkan keamanan di beberapa zona yang rawan tindak kekerasan seperti Sulawesi Tengah dan Papua.
Menurut dia, satu sisi perlu memperhatikan strategi untuk melindungi masyarkat, sekaligus melindungi keamanan anggotanya dengan memberikan perlengkapan dan kesejahteraan bagi personel yang diterjunkan ke daerah konflik tersebut.
Terakhir, LPSK berharap Polri bisa mengurai strategi dan meningkatkan keamanan di daerah zona terorisme di Sulawesi Tengah dan kelompok kekerasan bersenjata di Papua.
Di sisi lain, Edwin menilai, calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga harus meningkatkan perhatian kepada anggota yang bertugas zona merah. Langkah yang bisa dilakukan ialah dengan memberikan reward, perlengkapan teknologi, kendaraan dan waktu penugasan dengan mempertimbangkan situasi psikologis anggota yang berdinas di zona merah.
Baca juga: Listyo Sigit Prabowo: Mantan Ajudan Jokowi yang Jadi Calon Kapolri