TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR, Arsul Sani, mengatakan bahwa uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri tidak membahas penanganan kasus tertentu, seperti isu Front Pembela Islam atau FPI.
"Itu bukan forum rapat kerja pengawasan atau RDP untuk membahas penanganan kasus per kasus," kata Arsul kepada Tempo, Jumat, 15 Januari 2021.
Arsul mengatakan, fit and proper test yang akan diselenggarakan pada pekan depan dengan calon tunggal Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo hanya membahas visi dan misi. "Fit and proper test itu bicara visi dan misi Kapolri sebagai penanggung jawab kamtibmas dan penegakan hukum di tingkat penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.
Ketua Komisi III DPR Herman Herry sebelumnya menargetkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri rampung pada Selasa pekan depan, 19 Januari 2021. Pada Senin, 18 Januari, calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menjalani uji pembuatan makalah.
"Satu sampai dua jam pembuatan makalah itu, lalu hari Selasa akan dilakukan fit and proper test," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Januari 2021.
Herman mengatakan fit and proper test akan terbagi menjadi dua sesi, masing-masing selama 2,5 jam. Sesi pertama dimulai pukul 10.00 WIB hingga 12.30 WIB, kemudian istirahat hingga pukul 14.00 WIIB.
Fit and proper test calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo sesi kedua akan berlangsung pukul 14.00 WIB hingga 16.30 WIB. Herman mengatakan, Komisi III memproyeksikan dapat langsung menggelar rapat pleno untuk memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan itu.
FRISKI RIANA