TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Surat Telegram yang berisi instruksi kepada jajaran kewilayahan agar mengamankan dan mengawal pendistribusian dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 serta pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Surat Telegram dengan nomor: ST/50/I/Ops.2./2021 tertanggal 13 Januari 2021 itu ditandatangani Kabaharkam Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto selaku Kaopspus Aman Nusa II Penanganan COVID-19 atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis.
Agus menjelaskan selain meminta melakukan pengamanan dan pengawalan, Kapolri melalui Surat Telegram tersebut juga menginstruksikan jajaran kewilayahan untuk menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat mengenai manfaat dan pentingnya pelaksanaan vaksinasi.
"Berdayakan Bhabinkamtibmas untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi dengan melakukan kunjungan dan pendampingan kepada penerima vaksin untuk melakukan registrasi ulang. Libatkan Babinsa, Lurah, Kepala Dusun, Ketua RT/RW serta Puskesmas setempat," kata Agus Andrianto dalam keterangannya, Kamis 14 Januari 2021.
Dia mengatakan pendampingan tersebut perlu dilakukan terutama terhadap masyarakat yang tidak memiliki telepon seluler atau nomor ponselnya telah berganti sehingga tidak menerima SMS Blast.
"Atau masyarakat yang telah menerima SMS Blast namun tidak mengetahui cara registrasi ulang dan masyarakat yang telah menerima SMS Blast namun lupa atau ragu untuk melakukan registrasi ulang," imbuh Agus.
Kabaharkam berharap masyarakat dapat mengikuti dan menyukseskan penyuntikan vaksin COVID-19 yang aman dan halal tersebut sehingga penularan virus dapat segera diputus.
Program vaksinasi COVID-19 gratis bagi masyarakat Indonesia telah dimulai sejak Rabu 13 Januari 2021. Penerima suntikan gelombang pertama adalah Presiden RI Joko Widodo yang diikuti sejumlah tokoh perwakilan dari berbagai unsur masyarakat.