Politikus Golkar Ferdiansyah meminta agar catatan fraksi-fraksi menjadi bagian tak terpisahkan dari keputusan Prolegnas tersebut. Jika catatan itu tak diperbaiki, dia berpendapat RUU Prolegnas prioritas 2021 tidak bisa dianggap berjumlah 33.
"Apabila tidak dilakukan perubahan terhadap catatan itu maka jumlahnya tidak 33 lagi," kata Ferdiansyah. Menanggapi hal ini, Supratman mengatakan semua catatan menjadi bagian tak terpisahkan dari keputusan.
Setelah itu, politikus Golkar Lamhot Sinaga tak ketinggalan menginterupsi. Lamhot sempat meminta agar yang disepakati masuk Prolegnas prioritas 2021 hanya RUU yang didukung secara bulat. Menurut Lamhot, RUU yang mendapat catatan sebaiknya dibahas kembali terlebih dulu.
"Yang masih jadi catatan dan pertimbangan, apalagi menolak, saya kira malam ini belum bisa kita putuskan," kata Lamhot.
Supratman mengatakan catatan-catatan yang ada dapat diperbaiki dalam pembahasan dan harmonisasi mendatang. Menurut Supratman, jika mengikuti pandangan Lamhot itu, maka DPR tak akan bisa mengambil keputusan apa pun. "Kalau begitu yang kita putuskan, tidak ada satu pun keputusan yang bisa kita ambil di DPR," ujar Supratman.
Politikus Gerindra ini pun meminta pengertian dari seluruh fraksi agar dapat memberikan persetujuan. Dia menyebut proses pembahasan suatu RUU masih panjang setelah ditetapkan sebagai Prolegnas prioritas.
"Nanti, prosesnya masih panjang, saya ingatkan kalau kita tunda lagi maka seluruh kegiatan yang terkait dengan kegiatan legislasi di DPR ini enggak bisa jalan," ucapnya.
BUDIARTI UTAMI PUTRI