TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menanggapi terpilihnya Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo. ICW berharap Listyo Sigit dapat menjelaskan agenda pembenahan institusi Kepolisian terutama dalam aspek pemberantasan korupsi.
"Sebab selama ini agenda pemberantasan korupsi seringkali tidak berjalan di Kepolisian," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kamis, 14 Januari 2021.
Menurut Kurnia, Listyo juga diharapkan dapat membentuk tim satuan tugas khusus untuk memberantas korupsi di lingkungan internal Polri. ICW mencatat sepanjang 2019, Kepolisian hanya mengerjakan 100 kasus rasuah dengan 209 tersangka. Capaian ini menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 162 kasus dengan 337 tersangka.
Menurut ICW, capaian ini berbanding terbalik dengan besarnya sumber daya dan anggaran Kepolisian. Jika dirunut, Kepolisian memiliki 535 kantor di seluruh Indonesia yang terdiri dari satu Bareskrim, 34 Polda, dan 500 Polres. Merujuk DIPA petikan tahun 2019, setiap Kepolisian memiliki target kasus yang jika dijumlah totalnya 1.205 kasus.
ICW juga mendesak agar dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi Hukum DPR nanti tak ada transaksi politik antara calon Kapolri dan partai politik tertentu.
"Sebab jika terjadi, bukan tidak mungkin Kepolisian akan dijadikan alat politik kelompok tertentu," ujar Kurnia.
Komjen Listyo Sigit Prabowo terpilih sebagai calon Kapolri dari lima kandidat yang sebelumnya diusulkan Komisi Kepolisian Nasional kepada Presiden Jokowi. Listyo akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi Hukum DPR sejak Selasa pekan depan, 19 Januari 2021.
BUDIARTI UTAMI PUTRI