TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeladah dua rumah terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial atau Bansos Covid-19 pada hari ini, Selasa, 12 Januari 2021.
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lokasi pertama yang digeledah penyidik adalah sebuah rumah di Jalan Raya Hamkam, Cipayung, Jakarta Timur.
"Kemudian lokasi kedua adalah rumah di Perum Rose Garden, Jati Asih, Bekasi, " ujar Ali melalui keterangan tertulis pada Selasa, 12 Januari 2021.
Ali mengatakan, saat ini penggeledahan masih berlangsung. Sehingga untuk barang apa saja yang ditemukan dan disita penyidik, belum dapat dibeberkan. "Akan kami sampaikan setelah kegiatan selesai, " ucap Ali.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan eks Menteri Sosial Juliari Batubara beserta dua pejabat pembuat komitmen bernama Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, dan dua pengusaha Harry van Sidabukke dan Aridan Iskandar menjadi tersangka.
KPK menduga Juliari Batubara menyunat Rp 10.000 dari tiap paket pengadaan Bansos Covid-19 seharga Rp 300.000. Total dana yang diduga telah diterima sebanyak Rp 17 miliar.