TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani membuka rapat paripurna masa persidangan III tahun 2020-2021, Senin, 11 Januari 2021.
Puan mengatakan ada sejumlah rancangan undang-undang yang akan dibahas pada masa persidangan ini. "Selain penetapan prolegnas prioritas, DPR pada masa sidang ini akan membahas sejumlah RUU bersama pemerintah," kata Puan.
Sejumlah RUU, di antaranya RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Kemudian RUU tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.
RUU berikutnya tentang perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (Otsus Papua), dan RUU tentang pengesahan Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and EFTA States atau persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif antara RI dengan negara-negara EFTA.
Menurut Puan, pelaksanaan fungsi legislasi DPR selalu menjadi perhatian rakyat dalam menilai kinerja DPR. "Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang tinggi dari kita semua dalam merancang dan menetapkan RUU prioritas tahun 2021, serta menyelesaikan sejumlah RUU pembahasan tingkat I yang sedang berlangsung," ujarnya.