Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dikabarkan Hilang Kontak : Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Sriwijaya Air

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL -- Pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak yang dinyatakan hilang kontak tidak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta pada hari Sabtu 09 januari 2021 kini telah menemui titik terang. Hari ini Minggu 10 Januari 2021 Menteri Perhubungan Bapak Budi Karya Sumadi secara resmi telah menyatakan bahwa Pesawat Sriwijaya Air SJ182 mengalami kecelakaan dengan lokasi di sekitar Kepulauan Seribu.

Sehubungan dengan hal tersebut Direktur Utama PT Jasa Raharja, Budi Rahardjo S. menyampaikan bahwa atas nama seluruh keluarga besar PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah tersebut. Budi Rahardjo S. menambahkan "bahwa Jasa Raharja menyampaikan apresiasi yang sebesarnya kepada stakeholder terkait seperti Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, BASARNAS, KNKT, serta Instansi lainnya dimana kurang dari 24 jam lokasi jatuhnya Pesawat telah diketahui dimana kejelasan dari status penumpang  dapat segera didapatkan, sehingga Jasa Raharja saat ini fokus terhadap penentuan status dari para korban bekerjasama dengan DVI Mabes Polri.  

Menindaklanjuti hal tersebut sampai dengan saat ini Jasa Raharja telah melakukan pendataan dan telah melakukan kontak dan mengunjungi kepada 59 keluarga korban yang tersebar di 24 kota dengan jumlah terbanyak 15 korban berdomisili di Kota Pontianak. 

Korban terjamin Jasa Raharja dan besaran santunan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15/PMK.010/ 2017, bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp.50.000.000,- sementara bagi korban luka-luka, Jasa Raharja akan berkoordinasi dengan rumah sakit dimana korban dirawat, guna penerbitan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp.25.000.000,- serta menyediakan manfaat tambahan bantuan biaya P3K maksimum Rp.1.000.000,- dan bantuan biaya ambulance maksimum sebesar Rp.500.000,- terhadap masing-masing korban luka", terang Budi.

Pada kesempatan yang sama Robertus Billitea, Direktur utama IFG juga menyampaikan ucapan turut belasungkawa atas kejadian yang menimpa pesawat Sriwijaya Air SJ182, semoga keluarga korban diberikan ketabahan dan kami memastikan melalui anggota holding Indonesia Financial Group (IFG) yaitu Jasa Raharja akan melaksanakan tugas sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 15/PMK 010/2017 serta senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menindaklanjuti musibah ini, Jasa Raharja secara aktif berkoordinasi dengan Pihak terkait dan Rumah Sakit Bhayangkara Polri-Kramat Jati untuk pendataan korban. Berdasarkan data yang telah diperoleh, Jasa Raharja mengunjungi pihak keluarga penumpang untuk menyampaikan rasa empati atas musibah yg terjadi sekaligus membantu proses kelengkapan pengajuan santunan untuk memproses santunan Korban Meninggal Dunia sesuai dengan domisili masing – masing korban.

Lebih lanjut Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo S. menjelaskan bahwa terhadap penumpang yang telah diidentifikasi oleh Disaster Victim Identification (DVI) Mabes POLRI, Jasa Raharja akan segera menyelesaikan hak santunan kepada pihak ahli waris yang sah sebagai bentuk perlindungan dasar kepada masyarakat sebagai manifestasi Negara hadir di setiap sendi kehidupan masyarakat. 

“Kami terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada ahli waris keluarga korban yang meninggal dunia dengan cepat dan tepat selanjutnya santunan akan diserahkan pada kesempatan pertama 1x24 jam”, tutup Budi.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

42 menit lalu

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.


Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

51 menit lalu

Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

Sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap sesama di Bulan Suci Ramadhan, Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta menggelar acara Berbagi Takjil di CBD Puri Jakarta Barat pada Rabu, 28 Maret 2024.


KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

58 menit lalu

KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang melakukan penyesuaian harga patokan pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan dibatasi pemanfaatannya.


Bermitra Sejak 2009, KSP Lombok Sejati NTB Tumbuh Tangguh Bersama LPDB-KUMKM

1 jam lalu

Bermitra Sejak 2009, KSP Lombok Sejati NTB Tumbuh Tangguh Bersama LPDB-KUMKM

Kehadiran koperasi dalam dunia usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memainkan peran yang krusial.


Bamsoet Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik Indonesia

2 jam lalu

Bamsoet Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik Indonesia

Bambang Soesatyo mendukung tim Universitas Indonesia Supermileage Vehicle Team membuat serta mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia.


Dirjen Bimas Hindu Serahkan 52 SK Pendidikan Widyalaya Se-Bali

2 jam lalu

Dirjen Bimas Hindu Serahkan 52 SK Pendidikan Widyalaya Se-Bali


Menteri PPPA RI Mengapresiasi Program Binaan Pertamina di Sulawesi Selatan

5 jam lalu

Menteri PPPA RI Mengapresiasi Program Binaan Pertamina di Sulawesi Selatan

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.


Dirjen Bimas Hindu Serahkan 34 Sertifikat Dosen PTKH

5 jam lalu

Dirjen Bimas Hindu Serahkan 34 Sertifikat Dosen PTKH

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu) Kementerian Agama (Kemenag) RI Prof. I Nengah Duija menyerahkan sebanyak 34 Sertifikat Pendidik untuk para dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu (PTKH) di Universitas Hindu Negeri.


Bamsoet Ajak Morgan Sports Car Club Tingkatkan Solidaritas Kebangsaan

5 jam lalu

Bamsoet Ajak Morgan Sports Car Club Tingkatkan Solidaritas Kebangsaan

Bambang Soesatyo mengajak komunitas otomotif memperbanyak kegiatan sosial guna membantu sesama.


Bamsoet Berikan Santunan Anak Yatim Saat HUT IMI ke 118

12 jam lalu

Bamsoet Berikan Santunan Anak Yatim Saat HUT IMI ke 118

Bambang Soesatyo menuturkan diusia ke-118 tahun, IMI akan terus menjadi wadah para pecinta otomotif yang memiliki visi dan misi bersama mengoptimalkan potensi IMI dengan semangat "Standing and Growing Together".