TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal menyerahkan laporan hasil investigasi kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam kepada Presiden Joko Widodo.
"Iya kepada presiden, sebagai kepala negara. Kami berharap pekan depan sudah dapat diserahkan," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat dihubungi pada Ahad, 10 Januari 2021.
Anam mengatakan, laporan tersebut juga akan diserahkan kepada kepolisian. Namun, setelah memberikannya terlebih dulu kepada presiden. "Habis dari presiden, nanti juga kami kirimkan," kata Anam.
Komnas HAM sebelumnya telah menyampaikan hasil investigasinya terhadap kasus yang terjadi pada Senin dinihari, 7 Desember 2020. Salah satunya terkait rincian peristiwa di rest area kilometer 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Anam mengatakan empat dari enam anggota laskar FPI yang menumpangi Chevrolet Spin masih hidup ketika berada di KM 50 ini. Sedangkan dua orang lainnya telah meninggal diduga karena luka tembak saat mobil mereka berkejaran dengan mobil polisi dan saling saling serang.
Empat orang yang masih hidup itu kemudian diturunkan dari mobil ke jalan. Mereka diduga mendapatkan kekerasan dari petugas. Penelurusan Komnas HAM juga menemukan petugas ditengarai mengambil CCTV dari sebuah warung dan menghapus jejak darah.
ANDITA RAHMA | BUDIARTI UTAMI PUTRI