Jokowi meminta agar semua pihak mengikuti prosedur hukum dan proses peradilan. Jika terjadi perbedaan pendapat, Jokowi mewanti-wanti agar menempuh mekanisme hukum.
"Pada 13 Desember Bapak Presiden mengatakan, kita percayakan kepada Komnas HAM karena ini lembaga independen. Kami berharap hasil temuan ini juga ditindaklanjuti," kata Taufan.
Dari hasil investigasinya, Komnas HAM menyatakan peristiwa tewasnya empat anggota laskar FPI merupakan pelanggaran HAM karena mereka ditembak saat berada di tangan petugas Kepolisian. Komnas HAM merekomendasikan kasus ini dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana.
Berikutnya, Komnas menyarankan dilakukan pendalaman dan penegakan hukum terhadap orang-orang yang berada di mobil Avanza hitam B 1278 PW dan Avanza silver B 1278 KJD. Dua mobil inilah yang berkejaran dengan laskar FPI hingga enam orang pengawal Rizieq Shihab itu tewas.
Ketiga, Komnas HAM merekomendasikan pengusutan dugaan kepemilikan senjata api oleh laskar FPI. Keempat, Komnas meminta proses penegakan hukum yang akuntabel, obyektif, dan transparan sesuai dengan standar-standar hak asasi manusia.
"Laporan penyelidikan ini akan disampaikan kepada Presiden dan Menkopolhukam," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
BUDIARTI UTAMI PUTRI