TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruang kerja Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko di Balai Kota Among Tani, Batu, Jawa Timur, Jumat, 8 Januari 2021. Petugas KPK mendatangi Balai Kota Among Tani sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menuju ruang kerja Dewanti di lantai lima. Penggeledahan berjalan lebih dari tiga jam.
Berdasarkan pantauan kantor berita Antara, ada sembilan orang petugas KPK yang melakukan penggeledahan di balai kota itu. Usai menggeledah, terlihat petugas membawa dua koper berukuran besar berwarna gelap.
KPK melanjutkan penggeledahan di kantor Dinas Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah. Penggeledahan di lantai empat gedung tersebut berlangsung kurang lebih satu jam.
Pukul 14.00 WIB, petugas KPK meninggalkan Balai Kota Batu sambil membawa lima buah koper besar. Mereka dikawal empat petugas kepolisian. Ada enam mobil berwarna hitam yang dipergunakan oleh tim KPK.
Sebelumnya pada Rabu, 6 Januari, KPK menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan Kota Batu. Sehari kemudian, KPK menggeledah kantor Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Penanggulangan Kebakaran, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Batu.
KPK juga telah memeriksa dua saksi atas nama Moh. Zaini, pemilik PT Gunadharma Anugerah, dan Kristiawan, mantan pengurus rumah tangga eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Zaini diperiksa untuk dilakukan pendalaman terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak terkait agar bisa mendapatkan proyek pekerjaan di Pemerintah Kota Batu.
Adapun Kristiawan dilakukan pendalaman terkait dugaan sebagai perantara penerimaan atas perintah pihak tertentu untuk menerima sejumlah uang dari para kontraktor serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Batu.