Permasalahan tersebut, kata Wahyudi, terutama terkait dengan kelembagaan institusi Polri dengan wewenang yang begitu besar. Baik dalam aspek-aspek keamanan maupun dalam konteks penegakan hukum. Maka dari itu, dia berpendapat sangatlah penting memastikan Kapolri mendatang dapat melanjutkan proses reformasi tersebut.
"Terutama dalam hal bagaimana memastikan adopsi instrumen dan prinsip-prinsip hak asasi manusia di dalam kerja-kerja kepolisian," ujar Wahyudi.
Wahyudi mengatakan Polri sebenarnya telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang implementasi HAM di dalam kerja-kerja kepolisian. Namun Perkap itu belum teradopsi secara detail dan baik ke dalam prosedur operasional standar (SOP), petunjuk teknis, maupun petunjuk pelaksanaan kerja-kerja kepolisian.
Menurut Wahyudi, hal inilah yang kerap kali berakibat pada kurangnya pemahaman dan kemampuan polisi di lapangan dalam menerjemahkan prinsip-prinsip dan instrumen HAM. "Ini jadi salah satu soal selain banyak pekerjaan rumah yang lain."
Selain itu, Wahyudi menggarisbawahi isu penegakan hukum di bidang teknologi informasi dan komunikasi yang diprediksi akan semakin kompleks di masa mendatang. Dia mengatakan pemanfaatan ruang digital akan semakin masif dengan pandemi Covid-19 yang berlangsung saat ini.
Namun, ujar Wahyudi, kepolisian selama ini belum terlalu baik dalam memahami dan memastikan proses penegakan hukum terkait teknologi informasi dan komunikasi. Contohnya ialah banyaknya kriminalisasi atas ekspresi yang sah.
Berkaca dari hal ini, Wahyudi berpendapat perlu ada langkah-langkah cepat dan luar biasa dari Korps Bhayangkara itu untuk dapat menerjemahkan perangkat hukum yang ada saat ini dan memastikan kerja-kerja mereka sejalan dengan perlindungan HAM, kebebasan berekspresi, perlindungan hak atas privasi, dan sebagainya.
"Tidak justru menjadi semacam tekanan bagi demokrasi dan HAM dengan langkah-langkah penegakan hukum yang diambil," ujar Wahyudi.
Meski begitu, Wahyudi mengatakan Elsam tak memiliki jago tertentu untuk menjadi Kapolri. Menurut dia, internal Kepolisian, Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi, dan Komisi Kepolisian Nasional lebih memiliki catatan terkait calon-calon yang ada.
Selain lembaga-lembaga itu, Wahyudi mengatakan Komnas HAM dan Ombudsman RI juga dapat memberikan masukan kepada Presiden Jokowi. "Karena selama ini Komnas HAM dan Ombudsman banyak sekali memberikan rekomendasi kepada kepolisian," ujar dia.
BUDIARTI UTAMI PUTRI