TEMPO.CO, Jakarta – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 berharap pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jawa Bali bisa menekan tingkat kasus positif Covid-19 hingga lebih dari 20 persen. PSBB Pulau Jawa dan Bali diterapkan mulai 11 hingga 25 Januari 2021 seiring dengan meluasnya penyebaran wabah corona.
“Berkaca dari September lalu, saat kita terapkan PSBB, kita bisa tekan angka kasus positif 67 ribu jadi sekitar 54 ribu. Itu sekitar 20 persen. Kita harap bisa ulangi dengan persentase yang lebih besar,” ujar Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 7 Januari 2021.
Doni mengatakan perlu dilakukan strategi yang efektif untuk menekan tingkat kasus aktif positif Covid-19 di Indonesia. Salah satunya meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
Saat ini, klaster penyebaran Covid-19 pun sudah meluas di berbagai tempat, bahkan di ranah rumah tangga. Karena itu, Doni meminta meski di rumah, masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan sesuai standar yang diterapkan pemerintah.
“Terutama bila ada anggota yang sering beraktivitas di luar rumah, ini harus disampaikan agar bisa dipahami,” ujar dia.
Doni menjelaskan, dua bulan ke belakang, kasus aktif Covid-19 terus meningkat. Laju penambahan kasus pada Desember hingga Januari meningkat mencapai 51 ribu. Pada 6 Januari 2021, terdapat penambahan 8.854 kasus. Ini merupakan yang tertinggi sejak Covid-19 pertama kali muncul.