TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Pangan Polri akan tetap melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran yang menyebabkan terjadinya kelangkaan kedelai. Pun, meski sebelumnya menyebut belum menemukan adanya pelanggaran.
"Tetap melakukan penyelidikan terhadap dugaan penimbunan yang mengakibatkan stok langka dan permainan harga oleh spekulan," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono melalui keterangan tertulis pada Kamis, 7 Januari 2021.
Sebagaimana diketahui, memasuki 2021 harga kedelai mengalami kenaikan. Kenaikan ini membuat sejumlah perajin tahu tempe mogok produksi selama tiga hari. Pasokan tahu tempe menghilang di pasaran selama 1-3 Januari.
Polri mengancam akan menghukum importir kedelai yang mencoba melakukan penimbunan dan memainkan harga.
Saat ini satgas, kata Argo, tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian ihwal ketersediaan, importasi, dan harga kedelai saat ini. Selain itu, satgas melakukan analisis data akan ketersediaan dan kebutuhan kedelai secara nasional.
"Kemudian mengecek kesiapan pengecekan gudang importir kedelai sesuai data yang diperoleh dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian," ucap Argo.
Terakhir, satgas juga berkoordinasi dengan pihak asosiasi guna mengetahui sentra-sentra produk olahan berbahan dasar kedelai dan distribusinya.