Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI Tak Keluarkan Fatwa Halal Vaksin Covid-19 Sebelum Ada Izin Edar BPOM

image-gnews
Personel Brimob membantu menurunkan vaksin COVID-19 Sinovac saat tiba di gudang Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa 5 Januari 2021. Sebanyak 40.000 dosis vaksin COVID-19 Sinovac tahap pertama akan disimpan di ruang penyimpanan khusus Dinas Kesehatan Sumut sebelum didistribusikan dan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Personel Brimob membantu menurunkan vaksin COVID-19 Sinovac saat tiba di gudang Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa 5 Januari 2021. Sebanyak 40.000 dosis vaksin COVID-19 Sinovac tahap pertama akan disimpan di ruang penyimpanan khusus Dinas Kesehatan Sumut sebelum didistribusikan dan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak akan mengeluarkan fatwa terkait kehalalan Vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech, sebelum ada izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Tidak lama setelah Badan POM mengumumkan, kita akan mengumumkan rilis kita, sikap kita (terkait kehalalan vaksin)," ujar Ketua Bidang Halal MUI Sholahuddin Al Aiyubi, saat dihubungi Tempo, Selasa, 5 Januari 2021.

Saat ini BPOM masih menunggu hasil uji klinis terakhir yang dilaksanakan Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat. Setelah kualitas dan efektivitas dari vaksin itu teruji, BPOM akan mengeluarkan emergency use of authorization (EUA) dan izin edar vaksin buatan perusahaan farmasi asal Cina tersebut.

"Karena apa yang diumumkan oleh Badan POM itu adalah aspek kethoyibban. MUI aspek kehalalan. Dalam masalah hal ini, halalan thoyyiban itu tak bisa dipisahkan," kata Sholahuddin.

MUI mengatakan sudah menuntaskan kajian terkait kehalalan vaksin Sinovac tersebut. Pada Agustus 2020, dua orang anggota tim dari MUI pergi ke pabrik Sinovac Biotech di Cina. MUI juga telah meninjau Bio Farma sebagai perusahaan produsen vaksin yang berada di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"(Hasil audit) akan dibahas di Komisi Fatwa. Tapi informasinya sudah lengkap dan kita siap untuk melakukan itu (mengumumkan status kehalalan vaksin)," kata Sholahuddin.

Pemerintah telah mengumumkan program vaksinasi akan dimulai pada pekan depan. Presiden Joko Widodo akan menjadi salah satu penerima vaksin pertama pada 13 Januari 2021 mendatang.

Sebanyak 700 ribu dosis vaksin Sinovac juga telah mulai disebar pemerintah ke 34 Provinsi di Indonesia sejak Senin lalu. Ini merupakan distribusi gelombang pertama yang diprioritaskan bagi tenaga kesehatan di seluruh Indonesia. Setelah itu, direncanakan distribusi akan terus dilakukan secara bertahap dan vaksinasi berlangsung selama 15 bulan ke depan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

1 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

2 hari lalu

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.


Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H

10 hari lalu

Penerjemah bahasa isyarat menyampaikan pesan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 setelah hasil rukyat Kemenag di 134 titik di Indonesia menyatakan tidak dapat melihat hilal. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Profesor Asrorun Niam Sholeh mengatakan, bulan sudah nampak dan memungkinkan bisa dilihat atau imkan rukya.


Ria Ricis Turut Bintangi Film Kiblat, Apa Perannya di Film yang Disorot MUI Itu?

16 hari lalu

Ria Ricis/Foto: Instagram/Ria Ricis
Ria Ricis Turut Bintangi Film Kiblat, Apa Perannya di Film yang Disorot MUI Itu?

Selebgram Ria Ricis turut membintangi film Kiblat, yang mendapat sorotan dari publik dan MUI belakangan ini. Apa perannya di film itu?


Ini Rencana Ma'ruf Amin setelah Tak Lagi Menjabat Wakil Presiden

17 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ini Rencana Ma'ruf Amin setelah Tak Lagi Menjabat Wakil Presiden

Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan menyelesaikan masa jabatannya pada 20 Oktober 2024.


Film Indonesia yang Menuai Kontroversi, Terbaru Film Kiblat

19 hari lalu

Film Kiblat. Instagram
Film Indonesia yang Menuai Kontroversi, Terbaru Film Kiblat

Kontroversi publik kerap tertuju pada beberapa film Indonesia. Simak artikel ini untuk mengetahui daftar film tersebut, salah satunya ada film Kiblat!


Film Kiblat Dirujak Publik dan MUI, Rumah Produksi Minta Maaf Janji Ganti Judul dan Poster

20 hari lalu

Film Kiblat. Instagram
Film Kiblat Dirujak Publik dan MUI, Rumah Produksi Minta Maaf Janji Ganti Judul dan Poster

Film Kiblat munculkan kontroversi ramai dikritik publik. Rumah produksi meminta maaf dan berjanji mengganti judul dan poster


BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

28 hari lalu

BPOM Provinsi Yogyakarta memusnahkan barang sitaan mie berformalin hasil dari operasi pengawasan makanan selama bulan puasa di lima titik pusat jajanan kota Yogyakarta dan sekitarnya, 3 Juli 2015. Sebanyak 255kg mie positif mengandung formalin dan rondamin B dimusnahkan. TEMPO/Pius Erlangga
BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.


Kejaksaan Agung Geledah Rumah Helena Lim, Kasus Apa? Ini Profil Crazy Rich PIK dan Sederet Kontroversinya

33 hari lalu

Helena Lim. Instagram
Kejaksaan Agung Geledah Rumah Helena Lim, Kasus Apa? Ini Profil Crazy Rich PIK dan Sederet Kontroversinya

Crazy rich PIK Helena Lim menjadi sorotan lantaran rumahnya digeledah Kejaksaan Agung, dugaan kasus korupsi izin tambang timah. Siapakah dia?


Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

35 hari lalu

Petugas bea dan cukai menunjukkan contoh jastip saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Jasa Titip (JASTIP) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Bea dan Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 422 dengan total hak negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.