TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan terdapat 96 daerah yang masyarakatnya tidak patuh dalam memakai masker.
"Selama 7 hari terakhir terdapat 96 atau 19,35 persen dari 496 kabupaten kota yang tidak patuh dalam memakai masker, yaitu memiliki tingkat kepatuhan kurang dari 60 persen," kata Wiku dalam konferensi pers, Selasa, 5 Januari 2021.
Jika dilihat dari peta sebarannya, Wiku menyebutkan daerah dengan zona merah atau tingkat kepatuhan memakai masker di bawah 60 persen ini paling banyak terdapat di Pulau Sumatera dan Papua. Misalnya, Sumatera Utara terdapat 12 daerah, Sumatera Barat ada 9 daerah, Bengkulu ada 6 daerah, Sumatera Selatan ada 6 daerah, Sulawesi Tenggara 6 daerah, dan Papua 13 daerah.
Untuk kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, Wiku mengatakan bahwa dalam 7 hari terakhir terdapat 108 atau 21,77 persen dari 496 kabupaten kota yang tidak patuh. "Ini ditandai dengan tingkat kepatuhan kurang dari 60 persen. Kabupaten kota dengan warna merah ini tersebar cukup merata di seluruh pulau di Indonesia," katanya.
Zona merah tersebut paling banyak terdapat di Sumatera dan Papua. Misalnya, Sumatera Barat dan Papua masing-masing terdapat 10 kabupaten kota yang tidak patuh menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Kemudian 8 daerah di Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan dan Sumatera Utara masing-masing 7 daerah, dan Bengkulu 6 kabupaten kota.
Wiku meminta kepada kepala daerah, TNI, dan Polri melakukan pengawasan dan penegakan kedisiplinan dan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan, terutama dalam memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan di tempat umum atau yang berpotensi menimbulkan keramaian.
Wiku juga mengimbau agar kepala daerah, TNI, Polri, dan kepala dinas kesehatan setempat mendapatkan akses sistem Bersatu Lawan Covid-19 Perubahan Perilaku dari satgas pusat, dan menggunakannya sebagai alat monitoring perubahan perilaku di wilayah masing-masing. "Serta melaporkannya apabila terdapat pelanggara protokol kesehatan segera agar dapat ditindaklanjuti," kata dia.