Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satgas Covid-19 Bilang 96 Daerah Tak Patuhi Penggunaan Masker

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Camat Sawahan Yunus yang berperan sebagai tokoh
Camat Sawahan Yunus yang berperan sebagai tokoh "New Man" didampingi sejumlah anggota BPB Linmas Kota Surabaya mengimbau para pedagang dan pengunjung untuk selalu menerapkan protokol kesehatan saat melakukan sosialisasi di Pasar Kapasan, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 4 Januari 2021. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Moch Asim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan terdapat 96 daerah yang masyarakatnya tidak patuh dalam memakai masker.

"Selama 7 hari terakhir terdapat 96 atau 19,35 persen dari 496 kabupaten kota yang tidak patuh dalam memakai masker, yaitu memiliki tingkat kepatuhan kurang dari 60 persen," kata Wiku dalam konferensi pers, Selasa, 5 Januari 2021.

Jika dilihat dari peta sebarannya, Wiku menyebutkan daerah dengan zona merah atau tingkat kepatuhan memakai masker di bawah 60 persen ini paling banyak terdapat di Pulau Sumatera dan Papua. Misalnya, Sumatera Utara terdapat 12 daerah, Sumatera Barat ada 9 daerah, Bengkulu ada 6 daerah, Sumatera Selatan ada 6 daerah, Sulawesi Tenggara 6 daerah, dan Papua 13 daerah.

Untuk kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, Wiku mengatakan bahwa dalam 7 hari terakhir terdapat 108 atau 21,77 persen dari 496 kabupaten kota yang tidak patuh. "Ini ditandai dengan tingkat kepatuhan kurang dari 60 persen. Kabupaten kota dengan warna merah ini tersebar cukup merata di seluruh pulau di Indonesia," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zona merah tersebut paling banyak terdapat di Sumatera dan Papua. Misalnya, Sumatera Barat dan Papua masing-masing terdapat 10 kabupaten kota yang tidak patuh menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Kemudian 8 daerah di Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan dan Sumatera Utara masing-masing 7 daerah, dan Bengkulu 6 kabupaten kota.

Wiku meminta kepada kepala daerah, TNI, dan Polri melakukan pengawasan dan penegakan kedisiplinan dan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan, terutama dalam memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan di tempat umum atau yang berpotensi menimbulkan keramaian.

Wiku juga mengimbau agar kepala daerah, TNI, Polri, dan kepala dinas kesehatan setempat mendapatkan akses sistem Bersatu Lawan Covid-19 Perubahan Perilaku dari satgas pusat, dan menggunakannya sebagai alat monitoring perubahan perilaku di wilayah masing-masing. "Serta melaporkannya apabila terdapat pelanggara protokol kesehatan segera agar dapat ditindaklanjuti," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

6 jam lalu

Pengunjung yang mengenakan masker pelindung berdoa pada hari kerja pertama Tahun Baru 2023 di kuil Kanda Myojin, yang sering dikunjungi oleh para pemuja yang mencari keberuntungan dan bisnis yang makmur, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Tokyo, Jepang, 4 Januari , 2023. REUTERS/Issei Kato
Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

Otoritas kesehatan Jepang telah memperingatkan adanya lonjakan infeksi radang tenggorokan yang berpotensi mematikan


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

2 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

3 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

10 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

15 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto Istimewa
Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

Diduga RAB pengadaan APD Covid-19 yang diteken Kadis Kesehatan Sumut itu tidak disusun sesuai ketentuan sehingga nilainya melambung tinggi.


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

15 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

16 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

16 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

17 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Satu Keluarga Melompat dari Rooftop Apartemen, Ekonomi Keluarga Memburuk Pasca Covid-19

18 hari lalu

Tempat kejadian bunuh diri empat orang sekeluarga yang melompat dari atas apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu sore, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Satu Keluarga Melompat dari Rooftop Apartemen, Ekonomi Keluarga Memburuk Pasca Covid-19

Keluarga tersebut memutuskan pindah ke Solo karena unit apartemen mereka disita usai pandemi Covid-19.