TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai menyusun laporan hasil penyelidikan mereka terkait kasus kematian enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI). Saat ini, penyelidikan mereka sudah nyaris rampung.
"Kami sudah di atas 80 persen. Saat ini melengkapi yang kurang sedikit. Sambil proses penulisan laporan," ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM untuk kasus ini, Choirul Anam, saat dihubungi Tempo, Selasa, 5 Januari 2021.
Komnas HAM telah mulai bergerak sejak hari pertama kejadian terjadi pada 7 Desember 2020 lalu. Sejak saat itu, mereka telah memeriksa kesaksian mulai dari pihak FPI maupun dari kepolisian. Mereka pun telah menyelesaikan penyelidikan lapangan.
Pada akhir Desember lalu, Komnas merilis sejumlah temuan yang diduga alat bukti. Mulai dari selongsong hingga proyektil yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian. Meski begitu, belum ada kesimpulan yang mereka keluarkan.
Anam mengatakan hingga saat ini, Komnas HAM masih optimistis bahwa penyelidikan dapat sesuai target mereka, yakni pada pertengahan Januari ini. "Semakin cepat semakin baik. Ini kan sudah proses penulisan," kata dia.
Pada awal tahun ini, Komnas juga masih tetap melanjutkan penyelidikan mereka. Diketahui mereka telah memanggil ahli balistik untuk menganalisis proyektil dan selongsong yang mereka temukan. Meski begitu, Anam mengatakan masih ada saksi ahli lain yang masih akan dipanggil Komnas untuk melengkapi analisa mereka.
Seperti diketahui, 6 laskar FPI meninggal ditembak polisi di KM50 ruas tol Jakarta-Cikampek pada Senin dini hari, 7 Desember 2020. Saat itu mereka tengah mengawal pimpinan FPI Rizieq Shihab.