TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hari ini melantik puluhan pejabat untuk mengisi posisi dalam struktur baru komisi antirasuah. Dalam jabatan itu ada pula sejumlah orang yan masih berstatus pelaksana tugas, salah satunya Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.
Kedeputian tersebut dibentuk melalui penerbitan Peraturan Komisi Nomor 7 Tahun 2020. Sempat dikritik karena dianggap bikin KPK gemuk, Perkom itu memuat sejumlah jabatan baru di antaranya Inspektorat hingga staf khusus. Empat nama kedeputian KPK juga diubah, dan ditambah dengan Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat. Berikut adalah nama-nama pejabat yang dilantik oleh Firli hari ini di KPK.
Deputi Bidang Pencagahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Inspektur Jenderal Karyoto
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Herry Muryanto
Inspektur, Subroto
Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi, Eko Marjono
Direktur Manajemen Informasi, Riki Arif Gunawan
Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat, Tomi Murtomo
Direktur Koordinasi Supervisi I, Brigjen Didik Agung Widjanarko
Direktur Koordinasi Supervisi II, Brigjen Yudhiawan
Direktur Koordinasi Supervisi III, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama
Direktur Koordinasi Supervisi IV, Asep Rahmat Suwandha
Direktur Koordinasi Supervisi V, Budi Waluya
Direktur Antikorupsi Badan Usaha, Aminudin
Direktur Monitoring, Brigjen Agung Yudha Wibowo
Direktur Jejaring Pendidikan, Aida Ratna Zulaiha
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Brigjen Kumbul Kuswidjanto Sudjadi
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, Dian Novianthi
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Giri Suprapdiono
Kepala Biro Keuangan, Arif Waluyo
Kepala Bidang Organisasi dan Tata Laksana, Muhammad Ferdiansyah
Kepala Bagian Pemberitaan, Yuyuk Andriati Iskak
Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi, Efi Laila Kholis
Kepala Bagian Pengelolaan BMN dan Kerumahtanggaan, Airien Marttanti Koesniar
Kepala Bagian Kearsipan dan Administrasi Perkantoran, Sri Sembodo Adi
Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring, Hanafi Hari Susanto
Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi, Taryanto
Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi, Ike Dhanik
Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana
Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik, Syarief Hidayat
Plt Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi, Mungki Hadipratikno
Plt Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, Zil Irvan Rusli
Plt Kepala Biro Humas, Yuyuk Andriati Iskak
Plt Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Guntur Kusmeiyano
Plt Kepada Bidang Pengelolaan Kinerja dan Risiko, Nurul Huda
Plt Kepala Bidang Perencanaan Strategis, Sonny Hendarson
Plt Kepala Bagian Diseminasi dan Publikasi, Zulkarnain Meinardy
Pelaksana Tugas Sekretaris Inspektorat, Adhi Setyo Tamtomo
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka
8 jam lalu
KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka
Agar penyidikan berlangsung efektif, KPK bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, untuk mencegah ketiganya bepergian ke luar negeri.
KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo
8 jam lalu
KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo
KPK meyakini Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni akan segera mengembalikan duit dari Syahrul Yasin Limpo tersebut.
KPK Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Hakim Banding yang Kembalikan Aset-aset ke Rafael Alun
8 jam lalu
KPK Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Hakim Banding yang Kembalikan Aset-aset ke Rafael Alun
KPK mengajukan kasasi atas vonis di tingkat banding yang mengembalikan aset-aset milik Rafael Alun Trisambodo.
KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang Hasbi Hasan
9 jam lalu
KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK telah mengubah status Windy Idol dari saksi menjadi tersangka dalam kasus TPPU Hasbi Hasan.
KPK Menyayangkan Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba
10 jam lalu
KPK Menyayangkan Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba
Syahrul Yasin Limpo dipindahkan ke Rutan Salemba, Ali Fikri bilang Rutan KPK juga punya fasilitas olahraga dan ruang terbuka untuk aktivitas bersama
Sesuaikan KUHAP, KPK Proses Sprindik Baru untuk Jerat Eddy Hiariej
1 hari lalu
Sesuaikan KUHAP, KPK Proses Sprindik Baru untuk Jerat Eddy Hiariej
KPK terus memproses sprindik baru bagi eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Geledah Kantor Pusat PT Hutama Karya dan Anak Perusahaannya
1 hari lalu
Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Geledah Kantor Pusat PT Hutama Karya dan Anak Perusahaannya
KPK menggeledah kantor pusat PT Hutama Karya (Persero) dan anak perusahaannya, PT Hutama Karya Realtindo (HKR).
Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan
1 hari lalu
Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan
Majelis hakim Pengadilan Tipikor menolak eksepsi Syahrul Yasin Limpo sehingga sidang pembuktian dilanjutkan.
Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung
1 hari lalu
Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung
Dewas KPK menjatuhkan vonis sanksi berat kepada eks Bekas Kepala KPK, Achmad Fauzi, dalam kasus pungli di rutan KPK.
Kasus Pungli di Rutan, Dewas KPK Vonis Sopian Hadi Minta Maaf secara Terbuka Langsung
1 hari lalu
Kasus Pungli di Rutan, Dewas KPK Vonis Sopian Hadi Minta Maaf secara Terbuka Langsung
Dewas KPK merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk memeriksa Sopian Hadi guna penjatuhan hukuman disiplin sesuai UU.