TEMPO.CO, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat terbatas membahas reformasi sistem perlindungan sosial terkait penyaluran bansos bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 5 Januari 2021.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengatakan, rapat memutuskan akan melaksanakan reformasi sistem perlindungan sosial dalam waktu dekat.
"Reformasi sistem perlindungan sosial akan segera kita laksanakan dalam waktu yang dekat ini. Time frame-nya sudah dibuat oleh Bappenas sampai dengan tahun 2024," ujar Suharso saat memberikan keterangan pers secara virtual seusai rapat dengan Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa, 5 Januari 2020.
Hal-hal yang perlu direformasi dalam sistem perlindungan sosial antara lain soal penghimpunan data.
“Ketepatan dari orang yang berhak, dan orang-orang yang tidak berhak jadi data adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa kita hindari dan menjadi faktor terpenting di dalam melaksanakan perlindungan sosial melalui program-program bantuan sosial,” ujar Suharso.
Pemerintah, lanjut Suharso, akan meningkatkan akurasi basis data digital perlindungan sosial. Kemudian, pemerintah juga akan menghimpun seluruh program bansos yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Program bansos lintas kementerian dan lembaga itu akan dipadukan menjadi program strategis bansos agar lebih efektif.
“Bappenas ditugaskan Presiden untuk menyusun ulang sistem perlindungan sosial ini, pertama sekali terkait data, dimaksudkan untuk efektivitas penyaluran bantuan sosial dan penyaluran jaminan sosial,” jelas Suharso.
Perbaikan sistem jaminan sosial ini juga diharapkan dapat menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia. “Extreme poverty kita 2,5 - 3 persen, tadi disampaikan Presiden sampai 2024 ditargetkan bisa sampai 0 persen,” kata Suharso.
DEWI NURITA