TEMPO.CO, Yogyakarta - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) kembali mendeteksi pendaran sinar yang diduga kuat lava pijar di puncak Gunung Merapi pada Senin petang 4 Januari 2021 pukul 19.52 WIB.
Lava pijar serupa sebelumnya sempat teramati pada 31 Desember 2020 pukul 21.08 WIB lalu. "Munculnya rona yang diduga lava pijar ini bisa menjadi indikasi awal bakal munculnya titik api diam," ujar Kepala BPPTKG Yogyakarta Hanik Humaida.
Baca Juga:
Tingkat aktivitas Gunung Merapi ditetapkan Siaga atau Level III sejak 5 November 2020. Hingga saat ini aktivitas vulkanik terpantau masih tinggi. Peningkatan aktivitas terpantau dari data kegempaan dan deformasi sejak 22 Desember 2020.
Hanik menuturkan munculnya lava pijar itu sebagai manifestasi dari peningkatan aktivitas Merapi belakangan ini yang intens. Saat lava pijar kedua ini muncul, BPPTKG juga mencatat terjadi guguran yang terpantau dari kamera CCTV di sisi barat daya Gunung Merapi dan kamera thermal di stasiun Panguk.
Video dari CCTV mode nightview menampilkan pendaran sinar yang diduga kuat lava pijar itu. Hasil pengamatan ini didukung dengan foto DSLR relawan dan foto dari Pos Pengamatan Kaliurang yang menunjukkan rona merah di lokasi yang sama. Bertepatan dengan pengamatan kejadian tersebut, jaringan seismik Gunung Merapi juga merekam gempa guguran.
Pada 4 Januari 2021 pukul 19.50 WIB terjadi guguran yang tercatat di seismogram dengan amplitudo 33 mm dan durasi 60 detik. "Suara guguran terdengar hingga Pos Pengamatan Gunung Merapi Babadan," kata dia.
Hanik mengapresiasi bantuan dari para pihak yang telah berbagi informasi terkait aktivitas Gunung Merapi. "Informasi ini sangat berguna bagi pemantauan aktivitas Gunung Merapi saat ini", ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan pada aktivitas Gunung Merapi. Masyarakat diharapkan tetap mengikuti arahan BPBD dan pemerintah daerah serta selalu mengikuti informasi dari sumber yang terpercaya.
Terkait dengan kejadian ini, BPPTKG belum merevisi rekomendasi aktivitas Gunung Merapi, yakni daerah potensi bahaya masih dalam jarak maksimal 5 kilometer dari puncak gunung.
PRIBADI WICAKSONO