Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Jamin Keamanan Data Pribadi Penerima Vaksin Covid-19

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Petugas melakukan bongkar muat  vaksin COVID-19 Sinovac saat tiba di gudang vaksin (cold room) milik Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin, 4 Januari 2021. Sebanyak 30.000 dosis vaksin COVID-19 Sinovac tiba di Palembang yang selanjutnya akan didistribusikan ke Kab/Kota. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Petugas melakukan bongkar muat vaksin COVID-19 Sinovac saat tiba di gudang vaksin (cold room) milik Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin, 4 Januari 2021. Sebanyak 30.000 dosis vaksin COVID-19 Sinovac tiba di Palembang yang selanjutnya akan didistribusikan ke Kab/Kota. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyatakan menjamin keamanan data pribadi penerima vaksin Covid-19. Pada Kamis, 31 Desember 2020, Kementerian Kesehatan telah mengirimkan pesan singkat atau SMS kepada para sasaran penerima.

"SMS tersebut terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Perlu kami tegaskan bahwa keamanan data penerima vaksin dijamin oleh pemerintah dan pengelolaannya berdasarkan peraturan perundang-undangan," ujar Juru bicara Vaksin Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers, Senin, 4 Januari 2020.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes itu menjelaskan, pengelolaan data dilakukan sesuai Keputusan Menteri Kominfo Nomor 253 Tahun 2020. Pertama, perolehan data pribadi termasuk data kependudukan dilakukan sesuai ketentuan peratruan perundang-undangan. Kedua, data pribadi dilengkapi dengan sistem keamanan sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan. Ketiga, data pribadi tidak dapat digunakan untuk keperluan selain penanganan Covid-19.

Nadia lalu menyampaikan alur singkat dari proses verifikasi dan registrasi penerima vaksin Covid-19. Pertama, sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS blast dengan ID pengirim PeduliCovid di mana penerima vaksin akan melakukan verifikasi. Selanjutnya, penerima vaksin akan melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan dan memilih tempat serta jadwal vaksinasi.

Untuk daerah dengan kendala jaringan seluler, maka proses verifikasi dan registrasi akan dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 di kecamatan. "Registrasi ini sangat penting karena sebagai upaya verifikasi dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem untuk mengonfirmasi domisili serta screening sederhana terhadap penyakit penyerta yang diderta," ujar Nadia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Verifikasi bagi peserta yang tidak melakukan registrasi ulang akan dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 di Kecamatan. "Kami akan mengumumkan kemudian untuk alur yang lebih detail," tuturnya.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto menyebut proses vaksinasi Covid-19 dijadwalkan akan dimulai sekitar pertengahan Januari 2021 atau pekan depan.

"Pemerintah akan segera memulai untuk melakukan vaksinasi yang dijadwalkan sekitar pertengahan bulan atau minggu depan. Dan ini tentu menunggu emergency use authorization (EUA)
dari Badan POM dan juga terkait dengan kehalalan," ujar Airlangga usai mengikuti rapat internal penanganan Covid-19 di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin, 4 Januari 2020.

Pelaksanaan vaksinasi direncanakan berlangsung selama 15 bulan dan dalam dua periode, yakni Periode I berlangsung dari Januari hingga April 2021 dengan memprioritaskan 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi. Periode II berlangsung selama 11 bulan, yaitu dari April 2021 hingga Maret 2022 untuk menjangkau jumlah masyarakat hingga 181,5 juta orang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Saran Kemenkes untuk Jemaah Haji 2024: Perbanyak Istirahat dan Rutin Olahraga Ringan

2 hari lalu

Jemaah haji Indonesia kloter pertama tiba di Madinah, Arab Saudi, Rabu, 24 Mei 2023. Sumber: KBRI RIYADH
Saran Kemenkes untuk Jemaah Haji 2024: Perbanyak Istirahat dan Rutin Olahraga Ringan

Kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

2 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Kemenkes: Kekurangan Dokter Spesialis Hampir di Seluruh Provinsi

3 hari lalu

Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D saat menghadiri peresmian kerja sama antara laboratorium klinik Prodia dan IHH Healthcare Malaysia di Jakarta, Kamis 28 Juli 2022/Prodia
Kemenkes: Kekurangan Dokter Spesialis Hampir di Seluruh Provinsi

Dante Saksono Harbuwono mengatakan, kekurangan dokter spesialis terjadi hampir di seluruh provinsi Indonesia.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

9 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Kejaksaan Agung Geledah Rumah Helena Lim, Kasus Apa? Ini Profil Crazy Rich PIK dan Sederet Kontroversinya

11 hari lalu

Helena Lim. Instagram
Kejaksaan Agung Geledah Rumah Helena Lim, Kasus Apa? Ini Profil Crazy Rich PIK dan Sederet Kontroversinya

Crazy rich PIK Helena Lim menjadi sorotan lantaran rumahnya digeledah Kejaksaan Agung, dugaan kasus korupsi izin tambang timah. Siapakah dia?


Tangani Korban Banjir di Sumbar, Kemenkes Terjunkan Posko Kesehatan Mobile

15 hari lalu

Wamenkes Dante Saksono Harbuwono (dua dari kiri) usai rapat tingkat menteri tentang penanganan banjir Sumatera Barat di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (13/3/2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Tangani Korban Banjir di Sumbar, Kemenkes Terjunkan Posko Kesehatan Mobile

Karena medan yang sulit dijangkau, Kemenkes menerjunkan posko kesehatan mobile untuk membantu para korban terdampak banjir di Sumbar.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

19 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

21 hari lalu

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

Seorang pria di Jerman mendapat suntikan Vaksin Covid-19 sebanyak 217 kali dalam waktu 29 bulan.


Kemenkes: Penyakit Tropis Terabaikan Masih Menjangkiti 1 Juta Penduduk Indonesia

22 hari lalu

Penyandang kusta yang telah diamputasi kakinya ikut melakukan pencoblosan pemilihan umum Walikota dan Wakil Walikota Tangerang di kawasan Sitanala, Tangerang, Banten, (31/8). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Kemenkes: Penyakit Tropis Terabaikan Masih Menjangkiti 1 Juta Penduduk Indonesia

Penyakit tropis adalah salah satu bentuk penyakit yang sering terjadi di daerah beriklim tropis dan subtropis.


Apakah Vaksin HPV untuk Cegah Kanker Serviks Ditanggung BPJS Kesehatan?

22 hari lalu

Petugas medis menyiapkan vaksin HPV (Human Papillomavirus) pada kegiatan bulan imunisasi  di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 05 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu 26 Agustus 2020. Imunisasi yang diikuti siswi kelas V dan VI untuk mencegah infeksi virus HPV (human papillomavirus). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Apakah Vaksin HPV untuk Cegah Kanker Serviks Ditanggung BPJS Kesehatan?

Kanker serviks atau leher rahim dapat dicegah dengan pemberian vaksin HPV. Lalu, apakah vaksin HPV ditanggung BPJS Kesehatan?