TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 1.610 personel gabungan TNI dan Polri diturunkan untuk mengamankan sidang perdana praperadilan tersangka Rizieq Shihab pada Senin, 4 Januari 2021. Sidang praperadilan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"1.610 pers gabungan dari TNI, Polri dan Pemda disiagakan untuk pengamanan sidang praperadilan besok di PN Jakarta Selatan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono lewat keterangan tertulis, Ahad, 3 Januari 2021.
Argo mengatakan pengamanan akan dilakukan di lokasi sidang hingga pengaturan lalu lintas di sekitar PN Jakarta Selatan.
Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Petamburan Jakarta Pusat. Permohonan praperadilan didaftarkan pada 15 Desember 2020. Selain Rizieq, kuasa hukum juga mendaftarkan praperadilan untuk empat tersangka kerumunan lainnya.
ANDITA RAHMA