Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Covid-19 Harian di Angka 8.000, Pemerintah Diminta Tarik Rem Darurat

Petugas kesehatan melakukan swab tes pada petugas KPPS Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, yang punya kontak erat dengan pasien positif Covid-19 di halaman kantor Desa Lengkong, Senin, 30 November 2020. Tes swab dilakukan kepada sejumlah petugas yang hasil rapid tesnya reaktif atau memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19. TEMPO/Prima Mulia
Petugas kesehatan melakukan swab tes pada petugas KPPS Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, yang punya kontak erat dengan pasien positif Covid-19 di halaman kantor Desa Lengkong, Senin, 30 November 2020. Tes swab dilakukan kepada sejumlah petugas yang hasil rapid tesnya reaktif atau memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah diminta segera menarik rem darurat lantaran penambahan kasus Covid-19 harian kian tinggi. Dalam beberapa hari terakhir, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 menginjak kisaran angka 8.000 orang.

Epidemiolog Universitas Airlangga Windhu Purnomo mengatakan langkah menarik rem darurat bahkan seharusnya sudah diambil pemerintah sejak dua bulan lalu. Menurut Windhu, melonjaknya kurva pertambahan kasus yang lebih tajam dari sebelumnya seharusnya cukup menjadi alasan pemerintah mengambil kebijakan tersebut.

"Seharusnya pemerintah sejak pertengahan November 2020 sudah menarik rem darurat," kata Windhu kepada Tempo, Jumat malam, 1 Januari 2020. Windhu mengatakan pada medio November itu pun jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air sudah melonjak tajam dibanding sebelumnya.

Ia mengatakan kurva ini memang terus mendaki dan belum mencapai puncak. Pada pertengahan November, penambahan kasus positif Covid-19 harian berada di kisaran 4.000. Angka ini meningkat dibandingkan awal November yang berada di kisaran 2.000-3.000 kasus.

Kemudian dalam tiga hari terakhir, penambahan kasus Covid-19 harian mencapai angka 8.000. Pada 30-31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021, angka penambahan kasus Covid-19 secara berturut-turut, yakni 8.002 kasus, 8.074 kasus, dan 8.072 kasus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan penambahan kasus harian tertinggi. Namun, kapasitas pengetesan di Ibu Kota juga lebih tinggi dibanding daerah lainnya. Selain DKI, empat provinsi lain yang penambahan kasus Covid-19 juga banyak ialah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengambil kebijakan emergency break alias rem darurat usai libur Tahun Baru 2021, jika kasus penularan Covid-19 terus naik. Kebijakan ini diambil untuk memperketat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB agar angka penularan dapat ditekan.

"Kami akan lihat nanti beberapa hari ke depan setelah tanggal 3 Januari 2021. Apakah dimungkinkan Pak Gubernur akan ada emergency break, nanti kami akan lihat sesuai dengan fakta dan data," ujar Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Ahad, 27 Desember 2020.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | IMAM HAMDI

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Ketua RT Penolak Ruko Serobot Bahu Jalan Akan Minta Perlindungan Polri, TNI, dan LPSK

2 jam lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Sebelumnya, Ketua RT setempat sempat cekcok dengan pemilik ruko akibat okupasi saluran air dan bahu jalan. TEMPO/Mutia Yuantisya
Ketua RT Penolak Ruko Serobot Bahu Jalan Akan Minta Perlindungan Polri, TNI, dan LPSK

Rencana permohonan itu diajukan lantaran adanya konflik dirinya dengan pemilik ruko serobot bahu jalan dan lahan umum lain.


DKI Jakarta Tilang Kendaraan Bermotor yang Tak Uji Emisi, Mobil Rp 500 Ribu

2 jam lalu

Petugas memeriksa emisi gas buang kendaraan bermotor di Parkir Utara Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2023. Sebanyak 2019 kendaraan bermotor mengikuti Uji Emisi Akbar (UEA) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DKI Jakarta Tilang Kendaraan Bermotor yang Tak Uji Emisi, Mobil Rp 500 Ribu

DKI Jakarta menerapkan sanksi tilang terhadap kendaraan bermotor yang tidak melakukan uji emisi mengacu kepada Undang-undang Lalu Lintas.


Ribuan Kendaraan Ikuti Uji Emisi Akbar 2023 di Ragunan

4 jam lalu

Petugas memeriksa emisi gas buang kendaraan bermotor di Parkir Utara Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2023. Sebanyak 2019 kendaraan bermotor mengikuti Uji Emisi Akbar (UEA) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ribuan Kendaraan Ikuti Uji Emisi Akbar 2023 di Ragunan

Pada Uji Emisi Akbar kali ini Ragunan mendapatkan kuota paling banyak yakni 2.000 kendaraan.


Awas, Kendaraan Tak Uji Emisi akan Dikenakan Sanksi Tilang

4 jam lalu

Pengendara antre untuk melakukan pemeriksaan emisi gas buang kendaraan bermotor di Parkir Utara Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2023. Sebanyak 2019 kendaraan bermotor mengikuti Uji Emisi Akbar (UEA) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Awas, Kendaraan Tak Uji Emisi akan Dikenakan Sanksi Tilang

DKI Jakarta akan menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tidak melakukan uji emisi.


Ketua RT Sebut Ruko Serobot Bahu Jalan Belum Tuntas, DKI: Pak Wali, Camat & Lurah Sosialisasikan

6 jam lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Diketahui sebelumnya sejumlah pemilik ruko dan karyawan ruko yang bermasalah sempat menggeruduk rumah Ketua RT setempat untuk memprotes pembongkaran tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua RT Sebut Ruko Serobot Bahu Jalan Belum Tuntas, DKI: Pak Wali, Camat & Lurah Sosialisasikan

Arifin menyerahkan tindak lanjut kepada Wali Kota Jakarta Utara, Camat, dan Lurah soal kisruh pembongkaran ruko serobot bahu jalan Niaga, Pluit.


Heru Budi Hartono Ingin Formula E Jadi Wadah Promosikan Jakarta

23 jam lalu

Maximilian Gunther memenangi Race 2 Formula E Jakarta, Minggu, 4 Juni 2023. TEMPO/Dicky Kurniawan
Heru Budi Hartono Ingin Formula E Jadi Wadah Promosikan Jakarta

Heru Budi Hartono meminta agar ajang Formula E Jakarta 2023 bisa menjadi wadah untuk mempromosikan Jakarta.


DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Kendaraan Milik Warga Besok, Gratis

23 jam lalu

Sejumlah kendaraan mengantre untuk melakukan uji emisi gratis di Pintu Utara Monas, Jakarta.
DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Kendaraan Milik Warga Besok, Gratis

DKI Jakarta bakal menggelar uji emisi karbon kendaraan secara gratis untuk warga. Program ini dilakukan pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.


Heru Budi Ajak Umat Buddha Jakarta Jadikan Waisak untuk Perkuat Toleransi

1 hari lalu

Umat Buddha mengikuti puja bakti detik-detik Waisak 2567 BE/2023 di kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Minggu, 4 Juni 2023. Detik-detik Waisak dirayakan pada pukul 10.41.19 WIB dengan mengusung tema Aktualisasikan Ajaran Buddha Dharma di Dalam Kehidupan Sehari-Hari dan sub temanya Momentum Waisak Memperkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Serta Perdamaian Dunia. ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Heru Budi Ajak Umat Buddha Jakarta Jadikan Waisak untuk Perkuat Toleransi

Heru Budi Hartono mengajak umat Buddha di Jakarta menjadikan Hari Raya Waisak 2567 Buddhis Era (BE)/2023 Masehi sebagai momentum memperkuat toleransi.


DKI Jakarta Akan Berlakukan Denda bagi Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi

1 hari lalu

Asap hitam kendaraan milik warga saat pemeriksaan emisi gas buang kendaraan bermotor di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022. Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor dalam rangka sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DKI Jakarta Akan Berlakukan Denda bagi Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi

DKI Jakarta menyatakan akan menyeriusi regulasi emisi karbon kendaraan. Kendaraan yang tidak lulus uji emisi karbon diusulkan untuk dibebani denda.


USAID dan WRI Hibahkan 3 Alat Uji Emisi yang Akan Dipasang di 3 Tempat di Jakarta

1 hari lalu

Petugas mengoperasikan alat ukur emisi gas buang kendaraan bermotor di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022. Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor dalam rangka sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
USAID dan WRI Hibahkan 3 Alat Uji Emisi yang Akan Dipasang di 3 Tempat di Jakarta

USAID bersama World Resources Institute Indonesia memberikan hibah alat uji emisi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.