TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan pemerintah membuka kemungkinan memberlakukan pembatasan mobilitas masyarakat jika kasus positif Covid-19 terus meningkat.
"Langkah terakhir yang dilakukan apabila kasus positif masih tinggi adalah dengan melakukan pembatasan mobilitas masyarakat," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual, Kamis, 31 Desember 2020.
Wiku menyebut, mobilitas masyarakat yang tidak terkendali selama pandemi sangat berpotensi meningkatkan angka penularan. "Oleh karena itu, pembatasan mobilisasi ini diharapkan dapat menekan penularan yang terjadi. Pembatasan atau pun pelarangan aktivitas sosial ekonomi masyarakat di suatu daerah ini merupakan aspek yang harus kita lakukan sejalan dengan naik-turunnya kasus Covid-19," ujarnya.
Pembatasan mobilitas masyarakat sudah jauh-jauh hari diusulkan oleh sejumlah ahli epidemiologi. Sebab, tracing, testing, and treatment (3T) dan penerapan protokol kesehatan yang selama ini dilakukan pemerintah dinilai tidak cukup untuk meminimalisasi potensi ledakan kasus Covid-19 di awal 2021.
Kendati demikian, Wiku menyebut pembatasan mobilitas masyarakat merupakan langkah terakhir yang akan diambil. Sampai saat ini, pemerintah masih akan melakukan langkah antisipasi melalui pengetatan penegakan disiplin protokol kesehatan dan penguatan 3T.
"Langkah terakhir yang dilakukan apabila kasus positif masih tinggi adalah dengan melakukan pembatasan mobilitas masyarakat," ujarnya.
DEWI NURITA