TEMPO.CO, Jakarta-Mabes Polri dan Kejaksaan Agung membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Djoko Purwanto mengatakan pembentukan tim gabungan ini dilakukan lantaran ada dugaan keterkaitan antara kasus Asabri dengan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
"Bahwa ini supaya penuntasannya lebih maksimal karena ada beberapa pihak yang sama dalam penanganan yang dilakukan oleh teman-teman kejaksaan dengan kami," ujar Djoko di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 30 Desember 2020.
Hari ini Polri dan Kejaksaan Agung melaksanakan gelar perkara kasus Asabri. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan, pihak kepolisian telah membeberkan konstruksi perkara dalam ekspose tersebut.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga mencecar kepolisian ihwal tindakan apa saja yang sudah dilakukan. "Seperti pemeriksaan, penggeledahan, ataupun tindakan lain yang terkait dengan penyidikan," kata Febrie.
Adapun untuk dugaan keterlibatan Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat, Febrie menolak berkomentar. Ia tak mau berandai-andai atas dugaan peranan pria yang akrab disapa Bentjok itu dan Heru, yang juga merupakan tersangka kasus Jiwasraya.
"Jadi untuk siapa yang nanti kami tetapkan tersangka, tentunya tidak bisa berandai-andai. Mungkin nanti di proses yang akan dilakukan, akan kami pastikan siapa yang bertanggung jawab," ucap Febrie.
Dalam perkara ini, Badan Pemeriksa Keuangan menaksir kerugian PT Asabri mencapai Rp 16 triliun.
ANDITA RAHMA