TEMPO.CO, Jakarta -Sebanyak 11 jaksa Kejaksaan Agung dinyatakan lulus pada tiga tahap tes seleksi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, belasan jaksa tersebut bakal kembali melanjutkan serangkaian tes pada 6-8 Januari 2020. "Yakni tes kesehatan dan wawancara dengan unit kerja serta pimpinan KPK," ujar dia melalui keterangan tertulis pada Rabu, 30 Desember 2020.
Ali mengatakan, mereka yang nantinya lolos dalam seluruh tahapan seleksi, diharapkan dapat memperkuat kerja KPK di bidang penindakan.
Sebagaimana diketahui, KPK berencana untuk menambah 100 penyidik baru. Ratusan penyidik baru itu nantinya akan ditempatkan untuk memperkuat bidang penindakan KPK.
Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, 100 penyidik baru itu akan ditempatkan di sejumlah bagian, dari penuntutan, penyelidikan, penyidikan, hingga spesialis asset tracking.
Adapun dari Kejaksaan Agung sendiri, sudah mengirimkan 23 jaksanya untuk mengikuti seleksi. "Sejauh ini pihak Kejaksaan Agung sudah mengirimkan 23 personil jaksa untuk ikut seleksi sebagai JPU KPK yang sekaligus juga sebagai penyelidik dan penyidik KPK," ucap Ali Fikri pada 27 Oktober 2020.