Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lima Kapal Nelayan Asing Ditenggelamkan di Perairan Kepri

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI kembali menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam karena dicurigai melakukan penangkapan ikan ilegal di Perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu, 12 Desember 2020. Foto/Dok.Bakamla
Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI kembali menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam karena dicurigai melakukan penangkapan ikan ilegal di Perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu, 12 Desember 2020. Foto/Dok.Bakamla
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau menenggelamkan lima kapal nelayan asing yang disita petugas akibat digunakan untuk menangkap ikan secara ilegal di perairan laut di daerah itu.

Kelima kapal nelayan tersebut meliputi empat kapal berbendera Vietnam dan satu kapal berbendera Malaysia. Pemusnahan kapal dilakukan dengan cara ditenggelamkan di perairan Pulau Abang, Kota Batam.

"Penenggelaman kapal tetap memperhatikan kelestarian lingkungan laut, maka itu kita tidak menggunakan bom. Tapi membocorkan lambung kapal agar tenggelam secara perlahan, sehingga tidak mengganggu ekosistem dan biota laut," kata Kajati Kepri Hari Setiyono, Selasa, 29 Desember 2020.

Hari menyampaikan kapal nelayan yang ditenggelamkan ini merupakan pelaksanaan atas putusan hakim yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dalam perkara pidana atas nama terpidana Ngo Van Dung, Nguyen Van Quyen, Yelwin OO, Le Thanh Sanga dan Nguyen Huu Phuoc.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kajati mengapresiasi kerja sama yang baik dari instansi terkait khususnya Ditjen PSDKP Pangkalan Batam yang mendukung tugas jaksa selalu eksekutor sehingga eksekusi pemusnahan empat kapal Vietnam dan satu kapal Malaysia tersebut berjalan lancar.

"Pemusnahan ini bertujuan memberi efek jera kepada kapal ikan asing (KIA) yang menjarah hasil kekayaan laut Indonesia, khususnya Kepri," kata Hari.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

2 hari lalu

Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing menunjukkan muatan hasil tangkapan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 31 Agustus 2021. Polair Polda Kepri mengamankan empat kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta sejumlah ABK berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.


Efek Bibit Siklon Tropis, BMKG Beri Alarm Waspada Gelombang Tinggi di Selatan Nusa Tenggara

14 hari lalu

Gelombang tinggi menghantam pemecah ombak di Pulau Untung Jawa, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi dengan ketinggian mencapai 2,5 meter - 4 meter pada Selasa (12/3) dan Rabu (13/3) di wilayah perairan Indonesia serta menghimbau masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di pesisir agar selalu waspada. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Efek Bibit Siklon Tropis, BMKG Beri Alarm Waspada Gelombang Tinggi di Selatan Nusa Tenggara

BMKG terbitkan peringatan waspada gelombang tinggi di beberapa perairan. Efek bibit siklon 96S di Samudera Hindia.


Kapal Nelayan Hilang Kontak di Samudra Hindia, Basarnas Ungkap Kronologinya

31 hari lalu

Tim SAR gabungan yang dikoordinasi Basarnas Cilacap melakukan penyisiran di pesisir selatan Kabupaten Cilacap, Selasa (19/3/2024), untuk mencari kapal nelayan Kilat Maju Jaya-7 yang dilaporkan hilang kontak di Samudra Hindia selatan Jawa. ANTARA/HO-Basarnas
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Samudra Hindia, Basarnas Ungkap Kronologinya

Kapal nelayan Kilat Maju Jaya-7 yang hilang kontak di Samudra Hindia selatan Pulau Jawa hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.


Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

31 hari lalu

Kejaksaan Agung menangkap dua tersangka korupsi dana tambahan penghasilan Dinas Transmigrasi dan  Tenaga Kerja Papua Barat. Dok Kejaksaan Agung.
Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.


Kejati Jawa Barat Tetapkan 2 Rektor Universitas Mitra Karya Bekasi jadi Tersangka Korupsi Dana Program Indonesia Pintar

45 hari lalu

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Jawa Barat Tetapkan 2 Rektor Universitas Mitra Karya Bekasi jadi Tersangka Korupsi Dana Program Indonesia Pintar

Kejati Jawa Barat menetapkan dua tersangka kasus korupsi dana Program Indonesia Pintar di Universitas Mitra Karya.


TNI AL Gagalkan Aksi Perompak di Atas Kapal Asing di Selat Malaka

48 hari lalu

Anggota TNI AL memberi isyarat bendera ketika menghentikan kapal milik nelayan saat patroli laut terpadu di Perairan Laut Lhokseumawe, Aceh, Kamis 19 Oktober 2023. Patroli tersebut dilakukan untuk mencegah masuknya narkoba melalui jalur laut, illegal fishing sekaligus upaya Lanal Lhokseumawe mengantisipasi aksi penyeludupan etnis rohingya dan warga Banglades melalui perairan Selat Malaka yang selama ini marak terdampar ke Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad
TNI AL Gagalkan Aksi Perompak di Atas Kapal Asing di Selat Malaka

Prajurit TNI AL berhasil menggagalkan aksi perompak hendak mencuri di atas kapal niaga berbendera Bahamas MV African Halcyon di Selat Malaka.


BMKG Terbitkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan, Termasuk Natuna dan Maluku

50 hari lalu

Sejumlah perahu nelayan mengikuti parade pada puncak peringatan Hari Nusantara 2023 di Pantai Tugulufa, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Puncak Peringatan Hari Nusantara 2023 yang mengusung tema Merajut Konektivitas Nusantara dan Ekonomi Maritim dari Titik Nol Jalur Rempah itu dimeriahkan atraksi penerjun payung dan parade sembilan kapal KRI beserta ratusan perahu nelayan hias untuk mendorong Kota Tidore Kepulauan menjadi salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional. ANTARA FOTO/Andri Saputra
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan, Termasuk Natuna dan Maluku

Peringatan dini gelombang tinggi terbaru dari BMKG. Potensi gelombang 4 meter ada di sekitar Natuna dan lautan area Sulawesi dan Maluku.


Soal Laut Natuna Utara, Anies Sebut Kapal Ikan Asing Dikawal Kapal Sipil Bersenjata

20 Januari 2024

Anies Baswedan berpidato didalam pertemuan dengan ribuan pendukung di MTC Nongsa Batam, Jumat 19 Januari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Soal Laut Natuna Utara, Anies Sebut Kapal Ikan Asing Dikawal Kapal Sipil Bersenjata

Anies mengatakan kedaulatan wilayah Indonesia harus dijaga.


Peringatan Dini Gelombang Tinggi hingga Besok, Tertinggi di Laut Natuna

12 Januari 2024

Sejumlah wisatawan memandang gelombang tinggi di Pantai Salor, Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis 29 Desember 2022. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di Pesisir Utara Pulau Jawa untuk mewaspadai gelombang tinggi laut berkisar 1,25 hingga 2,5 meter pada Kamis 29 hingga 30 Desember. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Peringatan Dini Gelombang Tinggi hingga Besok, Tertinggi di Laut Natuna

BMKG mengeluarkan peringatan dini terhadap potensi gelombang tinggi yang berpeluang terjadi di perairan Indonesia hingga 13 Januari 2024 besok.


Kejati Bangka Belitung Tahan Eks Direktur Operasi Produksi PT Timah Alwin Albar

4 Januari 2024

Kejati Bangka Belitung melakukan penahanan terhadap mantan Direktur Operasi Produksi PT Timah TBK Alwin Albar terkait dugaan korupsi proyek Washing Plant, Kamis, 4 Januari 2024. TEMPO/servio maranda
Kejati Bangka Belitung Tahan Eks Direktur Operasi Produksi PT Timah Alwin Albar

Kejati Bangka Belitung melakukan penahanan terhadap eks Direktur Operasi PT Timah Tbk Alwin Albar terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi.