TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan Gerakan Wakaf Uang untuk ASN di Kementerian Agama. "Wakaf Uang ASN Kementerian Agama adalah program strategis yang akan membawa perubahan bagi perwakafan di Indonesia," kata Gus Yaqut dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa, 29 Desember 2020.
Dalam peluncuran Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag pada Senin, 28 Desember 2020, Yaqut berharap gerakan ini mendorong masyarakat umum makin paham dengan wakaf.
Wakaf, kata dia, merupakan pilar ekonomi yang secara potensial berkontribusi menghadirkan kesejahteraan bagi umat. Wakaf uang menjadi bagian penting dalam program penguatan ekonomi dan keuangan syariah.
"Bagi bangsa Indonesia, praktik wakaf sudah dikenal secara luas. Para ulama, pesantren, dan ormas Islam telah banyak memperkenalkan wakaf. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika potensi wakaf di Indonesia sangat besar," katanya.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyambut baik gerakan wakaf uang yang dimulai dari aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Agama.
"Mudah-mudahan gerakan wakaf untuk kemaslahatan umat ini tidak hanya dilaksanakan di Kementerian Agama, tetapi juga seluruh ASN di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga ke tingkat desa," katanya.
Hingga Senin, 28 Desember 2020, gerakan wakaf uang ASN Kementerian Agama mencapai Rp 3,5 miliar. Gerakan itu merupakan bagian dari rencana strategis Kemenag pada tahun 2020-2024. Wakaf uang juga merupakan implementasi dari fatwa MUI tahun 2002 yang menjadi cikal bakal lahirnya UU Wakaf Nomor 41 Tahun 2004.