TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan belum memiliki temuan mengenai rumah yang disebut-sebut sebagai lokasi eksekusi enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi. Ia menyebut kabar yang menyebut keberadaan rumah itu ada adalah hoaks.
"Jadi kalau ada rumah tempat kejadian, saya pastikan itu tidak benar. Karena itu juga yang di-quote adalah statmen saya, jadi saya pastikan Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan," kata Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, 28 Desember 2020.
Anam yang merupakan Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM mengatakan sampai saat ini mereka masih berproses mendetailkan semua narasi kronologi peristiwa. Bahkan sampai tadi malam, ia mengaku tim masih terus memeriksa kembali.
"Pertanyaan soal rumah penyiksaan itu sejak dua hari lalu secara bertubi-tubi ditanyakan kepada kami dan kami pastikan bahwa statement soal rumah penyiksaan tidak tepat dan tidak pernah kami sampaikan," kata Anam.
Dalam konferensi pers tersebut, Komnas HAM baru mengumumkan sejumlah alat bukti yang diduga terkait kejadian tersebut, yang ditemukan di sekitar KM 50 Tol Cikampek. Alat bukti itu berupa tujuh buah proyektil, empat selongsong peluru, dan sejumlah rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian, yang didapat dari Jasa Marga.
"Mulai minggu ini kami akan meminta keterangan ahli. Ahli balistik untuk ngomong soal pelurunya termasuk juga komposisi logam-logam," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsra.
Komnas HAM juga menegaskan tidak pernah menyampaikan kesimpulan. Ia menegaskan jika ada masyarakat atau sosial media yang menyampaikan soal kesimpulan temuan penyelidikan Komnas HAM terkait meninggalnya enam anggota Laskar FPI, ia memastikan hal itu bohong.
"Jadi sampai saat ini kami tidak pernah menyampaikan kesimpulan atas temuan yang ada. Jadi tidak ada kesimpulan. Analisa saja belum. Jadi kami tahapnya masih mengumpulkan keterangan-keterangan. Dan temuan ini adalah tambahan keterangan itu," kata Beka.