Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahmadiyah Berharap Menag Yaqut Cholil Konsisten dan Kuat Hadapi Tekanan

Reporter

image-gnews
Sebuah spanduk penolakan warga atas keberadaan Jemaah Ahmadiyah di kampungnya, terpampang di depan masjid Ahmadiyah yang tengah dijaga oleh warga dan ibu-ibu di Jalan Bukit Duri Tanjakan Batu, Tebet, Jakarta, 14 Agustus 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Sebuah spanduk penolakan warga atas keberadaan Jemaah Ahmadiyah di kampungnya, terpampang di depan masjid Ahmadiyah yang tengah dijaga oleh warga dan ibu-ibu di Jalan Bukit Duri Tanjakan Batu, Tebet, Jakarta, 14 Agustus 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Jemaah Ahmadiyah Indonesia mengapresiasi langkah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang ingin mengafirmasi hak beragama warga Ahmadiyah dan Syiah di Indonesia. Komunitas Ahmadiyah berharap Yaqut konsisten dengan perkataannya dan kuat terhadap tekanan yang akan dihadapi.

“Sikap Menag adalah sikap yang sangat berani dan patut dicontoh, dan mudah-mudahan beliau konsisten dan kuat terhadap berbagai tekanan. Karena saya yakin akan banyak tekanan,” kata Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah, Yendra Budiana, saat dihubungi, Jumat, 25 Desember 2020.

Yendra berujar ada sejumlah hal yang mesti diperhatikan oleh Yaqut dalam melaksanakan rencananya. Salah satunya Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang Perintah terhadap Penganut dan Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang terbit 2008.

Ada enam poin dalam SKB itu, salah satunya memberi peringatan dan memerintahkan bagi seluruh penganut, pengurus Jemaah Ahmadiyah Indonesia, sepanjang menganut agama Islam agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran Agama Islam pada umumnya. Seperti pengakuaan adanya Nabi setelah Nabi Muhammad SAW.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Yendra, SKB 3 Menteri tersebut kerap kali digunakan oleh kepala daerah dan kelompok masyarakat untuk melakukan diskriminasi terhadap Ahmadiyah. “Meski tidak disebutkan pelarangan, tapi SKB itu dijadikan alat oleh beberapa kepala daerah untuk pelarangan ibadah dan kegiatan,” kata dia.

Selain SKB itu, Yendra juga meminta Yaqut Cholil Qoumas menyoroti soal SKB pendirian rumah ibadah. Menurut Yendra, SKB tersebut kerap menyulitkan warga minoritas dalam mendirikan rumah ibadahnya. Kesulitan, kata dia, bukan cuma dialami oleh Ahmadiyah, tetapi kelompok agama lainnya. “SKB pendirian rumah ibadah menyulitkan bagi pemenuhan hak kelompok penghayat atau nonmuslin lainnya,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

6 jam lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.


Profil Korban Jiwa Penusukan di Australia: Ibu Baru, Mahasiswi Cina hingga Pengungsi Ahmadiyah

5 hari lalu

Korban penusukan di Australia. Istimewa
Profil Korban Jiwa Penusukan di Australia: Ibu Baru, Mahasiswi Cina hingga Pengungsi Ahmadiyah

Warga Australia berduka atas kematian lima perempuan dan seorang pria penjaga keamanan pengungsi asal Pakistan.


KWI Pastikan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024

11 hari lalu

Paus Fransiskus memimpin doa Angelus di Vatikan, 17 Desember 2023. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
KWI Pastikan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024

Walaupun rencana kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia terus memancarkan sinyal positif, Antonius mengatakan hal itu masih tentatif.


Alasan Penting Digitalisasi Zakat, Demi Kepastian Penerima Sampai Pencegahan Fraud

18 hari lalu

Di bulan Ramadan seorang muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah sebelum Idul Fitri. Ini tata cara bayar zakat fitrah dan doanya. Foto: Canva
Alasan Penting Digitalisasi Zakat, Demi Kepastian Penerima Sampai Pencegahan Fraud

Digitalisasi sistem zakat diterapkan untuk mencegah kecurangan pengelolaan.


Diundang Jokowi, Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia pada 3 September

20 hari lalu

Paus Fransiskus memimpin doa Angelus di Vatikan, 17 Desember 2023. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
Diundang Jokowi, Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia pada 3 September

Undangan kepada Paus Fransiskus disampaikan langsung oleh Menteri Agama pada Juni 2022.


Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

38 hari lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026 Yahya Cholil Staquf (kanan) bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri penutupan Muktamar NU ke-34 di UIN Raden Intan, Lampung, Jumat 24 Desember 2021. Pada Muktamar NU ke-34 itu terpilih Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU dan Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersaudara, keduanya putra K.H. Muhammad Cholil Bisri.


Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

38 hari lalu

Ilustrasi toa masjid. Twitter
Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran terkait aturan penggunaan speaker masjid. Berikut penjelasannya.


Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

39 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama Ramadan menjadi perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam beberapa tahun terakhir. Ini aturannya


Imbauan Menag soal Penggunaan Pengeras Suara untuk Ibadah Ramadan 2024

40 hari lalu

Ilustrasi pengeras suara masjid. Dok. TEMPO/ Bernard Chaniago
Imbauan Menag soal Penggunaan Pengeras Suara untuk Ibadah Ramadan 2024

Aturan penggunaan pengeras suara itu termuat dalam Surat Edaran yang mengatur pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi.


Pemerintah Tetapkan 12 Maret sebagai Awal Ramadan 1445 H, Ini Kata Menteri Agama Yaqut

40 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Pemerintah Tetapkan 12 Maret sebagai Awal Ramadan 1445 H, Ini Kata Menteri Agama Yaqut

Menteri Agama mengatakan perbedaan dalam penetapan awal Ramadan jangan sampai mengganggu persaudaraan umat Islam.