Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemberhentian Risma, Ketua DPRD Surabaya Akan Cek Surat Kawat dari Kemendagri

image-gnews
Tri Rismaharini dilantik sebagai Menteri Sosial RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020. (tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Tri Rismaharini dilantik sebagai Menteri Sosial RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020. (tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono memastikan sesegera mungkin menggelar rapat paripurna untuk mengusulkan pemberhentian Wali Kota Tri Rismaharini atau Risma yang telah diangkat Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Sosial.

Pernyataan Adi tersebut menanggapi terbitnya surat kawat Kementerian Dalam Negeri dan surat Gubernur Jawa Timur tentang penunjukan Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana sebagai Pelaksana Tugas wali kota. Radiogram Kemendagri juga memerintahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa agar menyelenggarakan rapat paripurna tentang usulan pemberhentian Risma.

Adi akan mengecek ke Sekretariat DPRD dulu apakah surat Kemendagri dan surat Gubernur Khofifah itu telah sampai ke meja Dewan. Sebab, karena sedang libur cuti bersama, kata dia, petugas Sekretariat DPRD tidak ada yang masuk kerja.

"Tapi Senin 28 Desember kami berencana ada sejumlah rapat, diantaranya rapat pimpinan. Kalau ada surat kawat dari Kemendagri itu, tentu akan menjadi salah satu pembahasan," kata Adi saat dihubungi Kamis, 24 Desember 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menuturkan, karena sifat surat kawat tersebut urgen, maka DPRD Surabaya akan menyikapi sesegera mungkin seperti perintah Kemendagri. "Termasuk menggelar rapat paripurna tentang usulan pemberhentian Ibu Wali Kota Tri Rismaharini ke Kemendagri," tutur Adi.

Sebelumnya Gubernur Khofifah menyatakan telah menujuk Wishnu Sakti sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Surabaya menggantikan Tri Rismaharini. Penunjukan itu dilakukan setelah dia menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri nomor 131.35/7002/OTDA. Selanjutnya, Gubernur Khofifah menerbitkan Surat Perintah bernomor 131/1143/011.2/2020 tertanggal 23 Desember 2020 yang telah dikirimkan kepada Sekretariat Daerah Kota Surabaya pada tanggal 24 Desember.

"Dengan terbitnya surat perintah tersebut, maka Whisnu Sakti yang semula menjadi Wakil Wali Kota Surabaya, resmi menjadi Plt per hari ini, Kamis, 24 Desember," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya melalui keterangan tertulis.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

13 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers: PDB Kuartal III 2023 serta Stimulus Fiskal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin, 6 November 2023. Pemerintah menyiapkan sejumlah paket kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, di antaranya bantuan pangan sampai akhir tahun dan 2024, insentif untuk sektor perumahan sampai tahun depan hingga insentif renovasi rumah bagi masyarakat miskin. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin meminta MK memanggil Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, dan Menko Perekonomian sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.


Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

13 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kedua tim hukum dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud sama-sama meminta MK untuk memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres.


7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

1 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

Anggaran Pilkada serentak 2024 sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023, dan 60 persen dari APBD 2024.


Khofifah Bersiap Maju Pilkada Jawa Timur 2024, Dukungan TKD Prabowo-Gibran hingga Relawan Tapal Kuda

3 hari lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Agustus 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Khofifah Bersiap Maju Pilkada Jawa Timur 2024, Dukungan TKD Prabowo-Gibran hingga Relawan Tapal Kuda

Khofifah Indar Parawansa ingin kembali maju di Pilkada Jawa Timur 2024


TKD Prabowo-Gibran Siap Dukung Khofifah di Pilgub Jawa TImur

7 hari lalu

Khofifah Indar Parawansa bertemu dengan calon presiden Prabowo Subianto Sabtu, 17 Februari 2024/dok tim media Khofifah
TKD Prabowo-Gibran Siap Dukung Khofifah di Pilgub Jawa TImur

TKD Prabowo-Gibran siap mendukung dan memenangkan Khofifah Indar Parawansa pada Pilgub Jawa TImur 2024.


Perkara Korupsi IPDN, Dudy Jocom Divonis 4 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,6 Miliar

9 hari lalu

Sidang Putusan Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Rokan Hilir; Kabupaten Minahasa; dan Kabupaten Agam dengan terdakwa Dudy Jocom di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Perkara Korupsi IPDN, Dudy Jocom Divonis 4 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,6 Miliar

Majelis hakim Pengadilan Tipikor memutuskan Dudy Jocom terbukti bersalah dalam dugaan korupsi IPDN di 3 kabupaten.


PKB Belum Putuskan soal Sosok Cagub Jatim 2024

9 hari lalu

Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
PKB Belum Putuskan soal Sosok Cagub Jatim 2024

Salah satu pengurus PKB Jatim, Fauzan Fuadi mengatakan PKB belum membicarakan Pilkada Jatim 2024.


Alasan Pemerintah Kukuh Ingin DPR Ikut Juga Pindah ke IKN Nusantara

9 hari lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Alasan Pemerintah Kukuh Ingin DPR Ikut Juga Pindah ke IKN Nusantara

Pemerintah sempat menanggapi usulan DPR yang ogah ikut pindah ke IKN Nusantara. Begini alasannya.