Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kaleidoskop 2020: 8 Momen yang Bikin KPK Disorot

Reporter

image-gnews
Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers terkait kasus OTT dugaan suap bantuan sosial Covid-19 di gedung KPK, Jakarta, Ahad, 6 Desember 2020. Lima tersangka kasus tersebut yaitu, Menteri Sosial Juliari Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers terkait kasus OTT dugaan suap bantuan sosial Covid-19 di gedung KPK, Jakarta, Ahad, 6 Desember 2020. Lima tersangka kasus tersebut yaitu, Menteri Sosial Juliari Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sepanjang 2020 Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK banyak disorot karena beragam kontroversi. Kontroversi itu banyak dikaitkan oleh revisi UU KPK yang resmi berlaku sejak akhir tahun lalu. Turunnya jumlah operasi tangkap tangan dan kasus yang ditangani KPK diduga merupakan imbas dari penerapan beleid kontroversial tersebut.

Sosok pimpinan KPK juga menjadi sorotan. Salah satu yang paling disorot adalah Ketua KPK Firli Bahuri. Sejumlah kalangan sipil menolak polisi aktif berpangkat Komisaris Jenderal itu menduduki pucuk pimpinan komisi sudah sejak proses seleksi. Bagaimanapun kerasnya kalangan sipil menolak, Firli mulus melenggang menjadi Ketua KPK dengan suara bulat di Komisi Hukum DPR. Belum genap setahun menjabat, Firli langsung dihantam dugaan naik helikopter mewah saat pulang kampung.

Firli nampaknya sadar bahwa menjadi pimpinan KPK akan mendapatkan banyak kritik. "Jikapun Odin The All Father turun dari Asgard ke Bumi dan menjadi Ketua KPK, pasti akan tetap dikritik. Saya sangat paham pada perhatian ini. Saya berkeyakinan semua atas semangat kecintaan kepada negeri ini," kata dia pada 22 Juni 2020.

Selain Firli, banyak pula kasus dan peristiwa di KPK yang mendapatkan sorotan tajam dari media massa. Berikut kaleidoskop 2020 terkait KPK:

1. Harun Masiku

KPK membuka tahun 2020 dengan operasi tangkap tangan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan pada 8 sampai 9 Januari. Wahyu diduga menerima duit suap untuk memuluskan jalan kader PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat jalur pergantian antarwaktu. Operasi penangkapan terhadap Wahyu berjalan mulus. Tim penyidik menangkap komisioner itu di Bandara Soekarno-Hatta saat akan terbang ke Bengkulu menghadiri acara KPU.

Kondisi sebaliknya dialami oleh tim penyidik yang bertugas menangkap Harun. Saat sedang membuntuti Harun di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, anggota tim justru ditangkap oleh polisi. Kesialan anggota tim berlanjut dengan keputusan yang dilakukan pimpinan KPK. Dua pegawai KPK yang terlibat dalam operasi itu, Jaksa Yadyn Palebangan dan Komisaris Rossa Purbo Bekti dipulangkan ke instansinya dengan beragam dalih, meskipun masa tugas mereka belum berakhir. Dalam pemulangan Rossa, pimpinan KPK sempat ngotot meskipun Mabes Polri sudah menyatakan tak pernah menarik perwira polisi itu.

Polemik berakhir, ketika akhirnya pimpinan KPK membatalkan keputusan itu. Akan tetapi, pimpinan KPK mengganti semua satuan tugas yang terlibat dalam OTT dengan tim baru. Tim ini salah satu tugasnya adalah menangkap Harun. Akan tetapi, sampai saat ini Harun belum juga ditangkap. “KPK sudah melakukan upaya pencarian di puluhan lokasi, tapi keberadaan yang bersangkutan tidak ada," kata Firli di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020.

Bukan cuma gagal menangkap Harun, KPK juga gagal menggeledah kantor PDIP. Beberapa hari setelah OTT, tim penyidik mendatangi Kantor DPP PDIP untuk menggeledah salah satu ruangan petinggi PDIP. Di sana, satuan pengamanan kantor PDIP menghadang mereka dengan alasan tidak ada izin. Sampai Wahyu Setiawan divonis, KPK belum menyentuh kantor Partai Banteng.

Kementerian Hukum dan HAM juga terseret dalam pusaran kasus ini. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Harun belum kembali dari Singapura saat KPK melakukan OTT. Menkumham Yasonna Laoly ikutan ngotot soal ini. “Pokoknya belum di Indoensia,” kata politikus PDIP itu pada 16 Februari 2020.

Berbeda dengan sikap pimpinan KPK yang manut dengan penjelasan Dirjen Imigrasi, kalangan internal komisi antirasuah berkeyakinan bahwa Harun sudah tiba di Jakarta. Penelusuran Tempo pun mendapati bahwa Harun memang sudah pulang ke tanah air saat OTT. Kesimpulan itu diperkuat oleh rekaman CCTV yang memperlihatkan Harun sudah berada di Bandara Soekarno-Hatta.

Belakangan, Kemenkumham membentuk tim untuk menginvestigasi soal Harun Masiku. Hasilnya, tim menyatakan Harun memang sudah pulang. Pihak Kemenkumham berdalih terjadi eror pada sistem pencatatan di Bandara Soekarno-Hatta selama beberapa hari, sehingga data kepulangan Harun tidak terdeteksi. Ngeri juga yah ada orang yang masuk Indonesia tapi tak terdeteksi.

2. Helikopter Firli

Masyarakat Antikorupsi melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas pada 22 Juni 2020. MAKI menuduh Firli menggunakan helikopter saat pulang kampung ke Sumatera Selatan. Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Firli diturunkan jabatannya dari Ketua KPK menjadi Wakil Ketua KPK. Penelusuran Tempo menemukan dugaan bahwa perusahaan pemilik helikopter terafiliasi dengan grup bisnis yang sedang berperkara di KPK. Tak cuma itu, ada pula dugaan bahwa Firli menggunakan mobil Toyota Alphard dan menginap di hotel milik orang yang pernah berkasus di KPK.

Sidang etik Firli akhirnya digelar oleh Dewas selama beberapa hari, meskipun Firli beberapa kali menghindari wartawan sebelum dan sesudah sidang itu. Dewas akhirnya memutuskan Firli bersalah. Namun, permintaan MAKI tak dikabulkan. Ketua Dewas Tumpak Hatorangan dkk hanya menjatuhkan hukuman ringan, yaitu surat teguran tertulis.

"Pada kesempatan ini saya memohon maaf kepada masyarakat Indonesia yang mungkin tidak nyaman. Saya tentu menerima putusan ini. Saya pastikan bahwa saya tidak pernah mengulangi lagi. Makasih," kata Firli saat sidang pembacaan putusan, Kamis, 24 September 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Kenaikan Gaji

Isu kenaikan gaji pimpinan KPK mencuat di awal pandemi Covid-19, April 2020. Nominal gaji yang diusulkan adalah Rp 300 juta perbulan. Diketahui usulan kenaikan gaji ini sudah dilakukan sejak zaman Agus Rahardjo dkk. Ketika isu kenaikan gaji ini menjadi polemik, karena dilakukan saat pandemi, pimpinan KPK menyatakan akan menghentikan usulan itu. Akan tetapi, hingga saat ini pembahasan mengenai kenaikan gaji itu masih berlanjut lho.

4. Mobil Dinas

Tak berhenti di isu kenaikan gaji, KPK ternyata juga meminta pengadaan mobil dinas. Pegawai KPK yang akan mendapatkan fasilitas ini diusulkan selevel pimpinan dan anggota Dewas. Nominal yang diusulkan untuk pengadaan sepuluh mobil itu berjumlah sekitar Rp 8 miliar. KPK berdalih pengadaan mobil diperlukan untuk menunjang kerja pimpinannya. Menjadi polemik, KPK menyatakan akan memikirkan kembali usulan ini. Diketahui usulan itu berlanjut hingga sekarang.  

5. Kasus UNJ

Kasus dugaan korupsi di Universitas Negeri Jakarta adalah cerita kegagalan KPK. KPK menangkap pegawai di UNJ karena diduga memberikan duit ke pejabat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka hari Lebaran. Rektor UNJ Komarudin sempat dibawa ke KPK untuk diperiksa. Namun akhirnya KPK melimpahkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan dalih tidak ditemukan unsur penyelenggara negara. Polisi belakangan menghentikan penyelidikan kasus ini.

6. Pegawai Mundur

Seperti sudah diprediksi oleh kalangan sipil, banyak pegawai KPK mundur setelah UU yang melandasi pendirian komisi ini direvisi oleh Presiden Jokowi dan DPR. Salah satu yang paling banyak disorot adalah mundurnya mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah pada Oktober 2020. Febri dalam surat pengunduran dirinya mengatakan kondisi politik dan hukum di KPK telah berubah. “Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata dia.

KPK sendiri mencatat ada 38 pegawainya yang mundur selama Januari hingga November 2020. KPK bilang alasan pegawai mundur adalah ingin berkarier di tempat lain.

7. Edhy Prabowo

KPK melakukan OTT terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu dini hari 25 November 2020. Edhy ditangkap bersama istrinya dan sejumlah pihak lain di Bandara Soekarno-Hatta saat baru pulang dari Amerika Serikat. KPK menetapkan Edhy Prabowo menjadi tersangka suap ekspor benur. KPK menduga Edhy menerima Rp 3,4 miliar dari ekspor benih lobster. Ekspor benih lobster merupakan kebijakan Menteri Edhy. Sebelumnya ekspor benur dilarang. Dalam kebijakan itu, Edhy memberikan pengangkutan benur ke luar negeri hanya kepada satu perusahaan, yaitu Aero Citra Kargo. KPK menduga duit yang diserahkan dari eksportir ke perusahaan itu sebagian mengalir ke kantong Edhy.

KPK menduga duit itu digunakan untuk berbagai keperluan pribadi. Di antaranya membeli mobil dan sewa apartemen. Penelusuran Majalah Tempo menemukan dugaan bahwa mobil itu dibeli untuk seorang finalis ajang puteri kecantikan dan penyewaan apartemen dilakukan untuk keperluan atlet bulutangkis. Edhy dikenal gemar bermain olahraga itu.

8. Korupsi Bansos Covid-19

Di penghujung tahun 2020, KPK melakukan operasi tangkap tangan dalam kasus korupsi Bantuan Sosial Covid-19. Diawali tangkap tangan terhadap pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, kasus ini ternyata juga menyeret Menteri Sosial Juliari Batubara menjadi tersangka. Juliari diduga mengentit duit Rp 10 ribu dari setiap paket sembako yang disalurkan pemerintah di Jabodetabek. Jumlah duit yang telah diterima Juliari diperkirakan mencapai Rp 17 miliar. Banyak pihak menduga jumlah duit yang dikorupsi dari bansos Covid-19 jauh lebih besar dari itu dan korupsi tidak hanya terjadi untuk bansos di kawasan Jabodetabek saja.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

Kuasa hukum Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengatakan kliennya tak dapat memenuhi panggilan KPK karena sakit.


KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

KPK rencananya memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi hari ini


Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

10 jam lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

20 jam lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

20 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

21 jam lalu

Sirajudin Machmud, seusai memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. Korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 diduga menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Pengusaha juga suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, awalnya mengaku lupa ketika ditanya jaksa KPK soal aliran duit ke rekening terdakwa Arif Yahya.


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

21 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

1 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

1 hari lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


KPK Persilakan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Ajukan Praperadilan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Persilakan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Ajukan Praperadilan

KPK sepenuhnya menghormati hak Ahmad Muhdlor Ali untuk mengajukan gugatan praperadilan.