Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Iuran Kelas III BPJS Kesehatan Turut Ditanggung Pemda

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL -- Memasuki tahun baru 2021, Pemerintah tetap memberikan bantuan iuran kepada peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas III kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU). Namun bila pada 2020 bantuan iuran yang diberikan Pemerintah sebesar  Rp 16.500, maka pada 2021, bantuan pemerintah berkurang menjadi Rp7.000,-

“Peserta kelas III membayar sebesar Rp 35 ribu, sementara selisihnya Rp7 ribu dibayarkan Pemerintah. Total iuran tetap Rp 42 ribu sesuai Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020,” ujar Deputi Direksi Bidang Manjemen Iuran BPJS Kesehatan  Ni Made Ayu Sri Ratna Sudewi  dalam webinar yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, Selasa, 22 Desember 2020.. 

Bantuan iuran sebesar Rp 7.000, tidak sepenuhnya dibayarkan Pemerintah Pusat, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah dengan proporsi Rp2.800 dan Pemerintah Pusat sebesar Rp 4.200. Tujuan penyesuaian iuran ini, untuk memastikan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). BPJS Kesehatan selama ini kerap mengalami defisit anggaran karena membengkaknya beban iuran yang dibayarkan Pemerintah.

“Tujuan penyesuaian iuran ini adalah untuk menjamin sustainability program JKN yang menjadi pilar kesejahteraan masyarakat, sehingga manfaat maupun kecukupan pendanaan menjadi perhatian Pemerintah dan masyarakat,” ujar Ratna. 

Iuran BPJS Kesehatan kelas III tidak naik, tetap sebesar Rp 42.000,- “Yang berubah adalah proporsinya, yakni (jumlah) iuran yang dibayar oleh peserta dan yang dibantu oleh Pemerintah,” ujar Staf  Khusus Menteri Keuangan  Yustinus Prastowo yang juga menjadi pembicara webinar . 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Asumsi awal pandemi Covid-19 sudah akan selesai pada tahun ini sehingga di awal 2021 ekonomi kembali pulih dan iuran yang dibayarkan peserta sudah bisa sesuai proporsinya. “Tapi karena situasi pandemi belum bisa diatasi, Kementerian Keuangan mempertimbangkan skema yang bisa diterapkan  dalam rangka memitigasi keadaan ini. Pemerintah tetap komit untuk membantu dan menyelamatkan rakyat,” kata Yustinus. 

Yustinus juga menekankan keberlanjutan layanan BPJS Kesehatan berkorelasi positif dengan kemampuan pembiayaan.  Karena itu, menurutnya  perlu edukasi kepada masyarakat bahwa prinsip Jaminan Sosial Nasional (JSN) adalah gotong royong. “Yang tidak mampu dibayar oleh negara. Dan partisipasi juga tercermin di dalam pembayaran pajak,” ucap Yustinus. 

UUD 1945 menegaskan warga negara memiliki hak atas jaminan sosial. Selain itu, menurutnya, negara juga harus mengembangkan sebuah sistemjamnan sosial yang berpihak kepada masyarakt tidak mampu dan kemudian memberikan perlindungan kepada mereka. 

“Kebijakan iuran sesuai Perpres Nomor 64/2020, dibuat untuk memastikan supaya program JKN berjalan dengan baik dan juga untuk memastikan adanya tanggungjawab negara, yakni negara harus mengembangkan sebuah sistem yang memberi perlindungan kepada masyarakat yang tidak mampu,” kata Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Oce Madril.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

3 jam lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.


Bank Mandiri Integrasikan Program Well-Being untuk Kesejahteraan Pegawai

5 jam lalu

Bank Mandiri Integrasikan Program Well-Being untuk Kesejahteraan Pegawai

Well-being dimaknai sebagai kesejahteraan insan grup BUMN yang menyeluruh.


Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

6 jam lalu

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

Strategi yang dilakukan ada di peningkatan pelayanan, mempertahankan kualitas produk, dan juga melakukan inovasi


Jadi Nasabah KUR BRI Sejak Tahun 2000, Sate Klathak Pak Pong Ramai Diminati

7 jam lalu

Jadi Nasabah KUR BRI Sejak Tahun 2000, Sate Klathak Pak Pong Ramai Diminati

Di akhir pekan dan di hari libur panjang dapat menyembelih 40-50 ekor kambing sehari dengan omzet sekitar Rp35-50 juta per bulan.


Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

9 jam lalu

Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Supomo, menggelar Halal Bihalal dan Silahturahmi Idul Fitri.


Akademi Crypto Gelar Event Road to Bitcoin Halving

11 jam lalu

Akademi Crypto Gelar Event Road to Bitcoin Halving

Akademi Crypto gelar event kripto terbesar di dunia yakni Road to Bitcoin Halving yang digelar di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Minggu, 7 April 2024.


Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan KM 58

12 jam lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan KM 58

Santunan diserahkan secara simbolis kepada masing-masing ahli waris, bersamaan dengan serah terima jenazah dari pihak kepolisian.


Lepas Arus Balik One Way, Dirut Jasa Raharja Minta Pemudik Kooperatif Ikuti Arahan Petugas

13 jam lalu

Lepas Arus Balik One Way, Dirut Jasa Raharja Minta Pemudik Kooperatif Ikuti Arahan Petugas

Pemberlakuan one way ditandai dengan flag off pada pukul 15.00 WIB


Jasa Raharja Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni

13 jam lalu

Jasa Raharja Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan keselamatan pemudik.


Bamsoet Imbau Pemerintah Antisipasi Melemahnya Rupiah

14 jam lalu

Bamsoet Imbau Pemerintah Antisipasi Melemahnya Rupiah

Bamsoet imbau pemerintah segera mengantisipasi anjloknya nilai tukar rupiah yang tembus Rp 16.000 per dolar AS.