TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri merilis laporan akhir tahun kinerja mereka sepanjang 2020, Selasa, 22 Agustus 2020. Dari laporan itu, Mabes Polri mengungkapkan ada sebanyak 228 tersangka kasus terorisme yang ditangkap oleh Polri di seluruh wilayah Indonesia sepanjang 2020.
"Yang terbaru itu penangkapan 23 teroris kelompok JI (Jamaah Islamiyah) atas nama Upik Lawangan dan Zulkarnaen yang telah jadi DPO bertahun-tahun," kata Kapolri Jenderal Idham Azis dalam sambutannya.
Idham mengatakan Upik dan Zulkarnaen alias Arif Sunarso alias Daud, merupakan buronan lama. Sejak Idham masih berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), ia mengaku sudah mengejar kedua orang tersebut. Keduanya diduga terlibat dalam aksi teror di Poso, Sulawesi Tengah hingga kasus Bom Bali 1.
Selain penangkapan Upik dan Zulkarnaen, Idham juga membahas penegakan hukum terhadap 2 DPO kelompok Ali Kalora di Poso yakni Aziz Arifin dan Wahid. Keduanya ditembak mati dalam pengejaran polisi pada pertengahan November 2020 lalu.
Idham mengatakan rilis akhir tahun ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas polri pada publik, dalam melaksanakan tugas sepanjang 2020. Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkapkan sejumlah data lain, mulai dari kinerja pemberantasan peredaran narkoba, hingga pelaksanaan operasi-operasi khusus sepanjang 2020.
"Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan atas kinerja seluruh personel polri sehingga situasi kamtibmas di seluruh Indonesia sampai saat ini sampai 22 Desember ini situasi tetap aman terkendali," kata dia.