TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana mengkritik langkah staf Kedutaan Besar atau Kedubes Jerman untuk Indonesia yang mendatangi Markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat.
Ia meminta Kedubes memulangkan staf terkait demi menjaga hubungan bilateral antara Indonesia dan Jerman.
"Dubes Jerman segera memulangkan pegawai kedubes yang telah bertindak secara ceroboh. Ini untuk mencegah rusaknya hubungan diplomatik Indonesia dan Jerman," kata Hikmahanto saat dihubungi, Senin, 21 Desember 2020.
Kedubes Jerman mengatakan kedatangan staf itu untuk mendapatkan gambaran tersendiri mengenai situasi keamanan yang bersangkutan karena demonstrasi pada Hari Jumat melintasi kawasan Kedutaan. Mereka menyebut staf tersebut bergerak atas inisiatif sendiri tanpa arahan dari Kedutaan.
Hikmahanto menyayangkan klarifikasi ini. Ia menyebut klarifikasi itu merendahkan tingkat kecerdasan publik dan pemerintah Indonesia. Alasannya, Kedubes tidak dijelaskan apakah pegawai kedutaan Jerman tersebut seorang diplomat atau bukan.
Selain itu, Hikmahanto mengatakan tidak seharunya pegawai Kedutaan mencari tahu tentang sesuatu dengan mendatangi Markas FPI. "Bila pegawai tersebut ingin mencari tahu seharusnya dilakukan ditempat yang netral, seperti hotel ataupun rumah makan," kata Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani tersebut.
Ia juga melihat kedatangan pegawai Kedubes Jerman untuk datang ke markas FPI di era sosial media adalah tindakan ceroboh. Pasalnya, siapa saja bisa mengunggah foto kedatangan dia dan memaknainya secara lain. Hikmahanto pun menyayangkan tidak sensitifnya staf tersebut dengan situasi politik yang belakangan berkembang di Indonesia.
"Pegawai tersebut seolah membiarkan Negara Jerman dijadikan legitimasi untuk satu pihak dan pada saat bersamaan sebagai tindakan yang tidak bersahabat oleh pihak yang lain," kata dia.
Karena itu, langkah terbaik yang bisa dilakukan saat ini adalah agar Duta Besar Jerman untuk Indonesia mengklarifikasi hal ini dan meminta maaf secara terbuka. Selain itu, pemulangan staf terkait juga bisa diharapkan bisa dilakukan. "Kalau Dubesnya segera pulangkan yang bersangkutan, saya rasa tidak berdampak pada hubungan bilateral," kata Hikmahanto Juwana.