INFO NASIONAL -- Pemerintah Kabupaten akan menyalurkan program dana insentif keagamaan. yang sudah berjalan sejak 2017. "Orang-orang yang kami berikan insentif itu seperti imam, khatib, bilal, garin, guru taman pendidikan Quran, guru tahfiz, guru pondok pesantren dan guru nahdlatul anfal," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sarbaini Chan, Sabtu 19 Desember 2020.
Sarbaini mengatakan dana insentif untuk imam dan khatib sebesar Rp 300 ribu per bulan. “Sedangkan lainnya sebesar Rp 250 ribu per bulan,” tuturnya. Dia merinci penerima dana insentif diberikan kepada 203 imam masjid, 204 khatib, 203 bilal, 204 garin, 317 guru TPQ, 34 guru tahfiz, 101 guru pondok pesantren dan 139 guru nahdlatul anfal. Penyaluran dana insentif diberikan melalui wali nigari. “Karena mereka yang lebih tahu wilayahnya,” ujarnya.
Sarbaini mengatakan penyaluran dana insentif dilakukan secara bergilir dan wali nigari yang mengatur siapa saja yang berhak menerima. Pemkab Dharmasraya akan mengevaluasi penyaluran dana insentif ini agar semua tokoh agama dan guru dapat menerima dana bantuan. (*)