TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengimbau gereja yang akan merayakan Natal secara fisik agar memperhatikan sejumlah ketentuan. Salah satunya berkoordinasi dengan Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing.
"Koordinasi dengan satgas wilayah setempat, oleh jemaat-jemaat gereja anggota PGI menjadi ketentuan yang disarankan untuk dilakukan," kata Sekretaris Umum PGI Jacklevyn Frits Manuputty dalam konferensi pers, Senin, 21 Desember 2020.
Jacklevyn mengatakan koordinasi menjadi penting agar tidak membuat jemaat terjebak pada kekeliruan kecil yang bisa menumbuhkan klaster baru. Jauh hari, PGI telah menerbitkan panduan protokol penyelenggaraan ibadah jika dimungkinkan Satgas Penanganan Covid-19 setempat.
Menurut Jacklevyn, salah satu yang perlu diperhatikan adalah perkembangan kasus Covid-19, kurva pandemi di wilayahnya masing-masing, serta zonasi. Jika memungkinkan ibadah secara fisik, Jacklevyn mengimbau agar protokol kesehatan ketat diterapkan sebelum ibadah, saat ibadah, dan seusai ibadah.
Kementerian Agama telah menerbitkan surat edaran terkait panduan penyelenggaraan ibadah dan perayaan Natal di masa pandemi. Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No: SE. 23 Tahun 2020. SE ini ditandatangani Menag Fachrul Razi tanggal 30 November 2020.
Panduan itu turut mengatur jumlah umat yang dapat mengikuti kegiatan ibadah dan perayaan Natal secara berjemaah tidak melebihi 50 persen kapasitas rumah ibadah.
Pengurus dan pengelola rumah ibadah berkewajiban menyiapkan petugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah. Selanjutnya membatasi pintu keluar dan masuk rumah ibadah, menyediakan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer. Lalu menyediakan alat pengecekan suhu, menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus di lantai atau kursi minimal 1 meter.
Kemudian melakukan pengaturan jumlah jemaah yang berkumpul dalam waktu bersamaan, mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah, memasang imbauan penerapan protokol kesehatan, memperlakukan penerapan protokol kesehatan bagi jemaah yang datang dari luar kota.
FRISKI RIANA