TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga enam anggota Laskar FPI atau Front Pembela Islam yang tewas dalam bentrok dengan polisi akan mendatangi Komnas HAM pada Senin, 21 Desember 2020. Mereka datang didampingi tim kuasa hukum, Azis Yanuar.
"Rencananya bersama dengan para perwakilan keluarga para syuhada dan beberapa tokoh nasional akan mendatangi Komnas Ham RI guna memberikan bukti dan penjelasan versi kami kepada Komnas HAM," kata Tim Kuasa Hukum Azis Yanuar.
Aziz mengatakan para keluarga enam korban berharap banyak pada Komnas HAM untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Mereka berharap kasus penembakan terhadap pengawal Rizieq Shihab diungkap tuntas. "Jelas ada dugaan kekejian dan pelanggaran HAM berat terhadap 6 syuhada tersebut," kata Aziz.
Ini bukan kali pertama keluarga enam anggota Laskar FPI tersebut mencari keadilan. Tak lama setelah kejadian bentrok yang menewaskan anggota Laskar FPI, Komisi 3 DPR RI juga menerima para keluarga korban untuk rapat dengar pendapat di Gedung DPR.
Saat itu, keluarga banyak menyampaikan dugaan adanya pembantaian yang dilakukan polisi terhadap keluarga mereka. Hal ini, kata mereka, diindikasikan dari kondisi jenazah yang memiliki banyak lubang peluru dan luka lebam.