Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Aturan Pengguna Transportasi Umum dan Pribadi

Reporter

image-gnews
Stasiun Pasar Senen dipadati penumpang KRL yang mau menuju keluar kota, 19 Desember 2020. Petugas Stasiun Pasar Senen belum mewajibkan penggunaan hasil tes swab antigen bagi para penumpang yang menaiki kereta jarak jauh. Tempo/Imam Hamdi
Stasiun Pasar Senen dipadati penumpang KRL yang mau menuju keluar kota, 19 Desember 2020. Petugas Stasiun Pasar Senen belum mewajibkan penggunaan hasil tes swab antigen bagi para penumpang yang menaiki kereta jarak jauh. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 resmi menerbitkan aturan terkait perjalanan selama masa libur Natal dan Tahun Baru. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran nomor 3 tahun 2020, yang diteken oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo pada 19 Desember 2020 lalu.

Dalam salinan surat edaran itu, disebutkan bahwa periode liburan yang dimaksud pemerintah adalah mulai dari 19 Desember 2020, hingga 8 Januari 2021. Tak hanya bagi pelaku perjalanan dalam negeri, aturan ini juga wajib bagi pelaku perjalanan internasional.

Bagi pelaku perjalanan ke Pulau Bali lewat jalur udara, diwajibkan untuk menunjukan hasil tes PCR paling lama 7 x 24 jam sebelum keberangkatan. Masyarakat juga wajib mengisi Indonesia Health Alert Card (eHAC).

"Sedangkan pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi darat atau laut, baik pribadi maupun umum, wajib menunjukan surat keterangan hasil negatif menggunakan rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan," tulis aturan tersebut.

Untuk perjalanan antar kota atau provinsi di Pulau Jawa, aturan yang diterapkan adalah kewajiban melakukan tes rapid antigen 3 x 24 jam sebelum keberangkatan, bagi pengguna moda transportasi umum udara dan kereta api. Hal yang sama juga diberlakukan bagi pengguna moda transportasi darat baik umum maupun pribadi.

Pengisian e-HAC juga diwajibkan bagi seluruh pelaku perjalanan di Pulau Jawa, kecuali pengguna kereta api.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski begitu, aturan ini tak diberlakukan bagi dua golongan. Yang pertama adalah pengguna transportasi darat baik pribadi maupun umum, yang masih dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan (Jabodetabek). Kedua adalah bagi pengguna moda transportasi laut yang bertujuan melayani pelayaran lokasi terbatas antarpulau atau antar pelabuhan domestik atau satu wilayah aglomerasi.

"Anak-anak di bawah usia 12 tahun tak diwajibkan untuk tes RT-PCR maupun rapid test antigen sebagai syarat perjalanan," tulis surat edaran tersebut.

Meski begitu, Satgas mengatakan bisa saja tes acak (random) akan dilakukan bagi anak atau pelaku perjalanan di Jabodetabek atau pelayaran domestik Pulau Jawa itu. Pengecualian aturan ini juga berlaku bagi daerah 3T atau tertinggal, terdepan, dan terluar, serta wilayah perbatasan.

Aturan yang mirip juga berlaku bagi perjalanan internasional. Warga yang datang wajib membawa surat hasil test PCR negatif dari negara tempat mereka pergi. Setibanya di Indonesia, mereka wajib kembali melaksanakan tes PCR kembali. Selama menunggu hasil, mereka wajib menunggu di lokasi karantina khusus yang telah disediakan pemerintah. Adapun bagi WNA, karantina diharuskan dilakukan secara mandiri, dengan biaya pribadi, di lokasi yang telah tersertifikasi pemerintah.

Aturan ini disebut berlaku hingga 8 Januari 2021, alias ketika liburan panjang berakhir. Meski begitu, disebutkan aturan dapat diubah sewaktu-waktu sesuai perkembangan situasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

126 Ribu Wisatawan Berkunjung ke Banyuwangi Selama Libur Lebaran

1 hari lalu

Pantai Pulau Merah Banyuwangi, Jawa Timur (TEMPO/Lourentius EP)
126 Ribu Wisatawan Berkunjung ke Banyuwangi Selama Libur Lebaran

Destinasi yang paling banyak dikunjungi di Banyuwangi selama libur Lebaran salah satunya Pantai Marina Boom


Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

1 hari lalu

Cara mendapatkan SIM Card bagi turis di Indonesia bisa dilakukan dengan menyesuaikan operator seluler yang dipilih. Berikut langkahnya. Foto: Canva
Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

Cara mendapatkan SIM Card bagi turis di Indonesia bisa dilakukan dengan menyesuaikan operator seluler yang dipilih. Berikut langkahnya.


Destinasi Wisata dalam Kota di Pengujung Libur Lebaran, Oceanarium BXSea Bintaro

2 hari lalu

Wisata edukasi biota laut pertama di Tangerang Selatan, BXSea, yang berada di Bintaro Jaya XChange Mall 2, Tangerang Selatan. Suasana pada hari pertama soft opening, pada Jumat, 15 Desember 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Destinasi Wisata dalam Kota di Pengujung Libur Lebaran, Oceanarium BXSea Bintaro

Oceanarium BXSea Bintaro menyediakan sedikitnya 37 akuarium, 44 display, dan 10 terrarium yang bisa dikunjungi.


Liburan di Yogyakarta Semakin Menarik dengan Promo dari Traveloka

2 hari lalu

Liburan di Yogyakarta Semakin Menarik dengan Promo dari Traveloka

Yogyakarta adalah destinasi wisata yang memukau dan layak dikunjungi. Kekayaan budaya dan ragam kulinernya yang enak menjadi alasan terbaik untuk berlibur ke kota ini.


Gejala Post Holiday Blues dan 5 Kiat Mengurangi Risikonya

3 hari lalu

Ilustrasi foto liburan. Freepik.com
Gejala Post Holiday Blues dan 5 Kiat Mengurangi Risikonya

Suasana liburan yang terbawa saat memulai rutinitas bekerja mempengaruhi perasaan atau gangguan emosi. Kondisi itu menandakan post holiday blues


Inilah 5 Alasan Waktu Liburan Terasa Begitu Cepat

3 hari lalu

Ilustrasi liburan (Pixabay.com)
Inilah 5 Alasan Waktu Liburan Terasa Begitu Cepat

Ternyata terdapat berbagai faktor psikologis dan eksternal yang dapat membuat waktu terasa semakin cepat berlalu selama liburan.


Memahami Penyebab Post-Holiday Blues yang Biasa Menyerang usai Liburan

4 hari lalu

Ilustrasi arus balik. ANTARA
Memahami Penyebab Post-Holiday Blues yang Biasa Menyerang usai Liburan

Post-holiday blues adalah perubahan suasana hati sebagai akibat dari transisi antara masa liburan kepada kondisi rutin yang harus dihadapi kembali.


Saran Psikolog agar Mental Sehat setelah Libur Panjang

4 hari lalu

Ilustrasi keluarga mengisi liburan sekolah dengan camping di alam. Foto: Freepik.com/Jcomp
Saran Psikolog agar Mental Sehat setelah Libur Panjang

Hindari berbagai jenis kegiatan yang membuat tubuh minim bergerak agar mental tetap sehat usai libur panjang Lebaran.


Liburan Usai, Ini Tips Agar Anak Tidak Malas Saat Kembali Masuk Sekolah

6 hari lalu

Murid-murid sekolah menunggu giliran untuk membuat Kartu Identitas Anak (KIA) di SMPN 7 Bandung, Jawa Barat, 20 Maret 2024. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan jemput bola pendataan ke sekolah-sekolah dengan jumlah rata-rata sekitar 500 anak per sekolah. TEMPO/Prima Mulia
Liburan Usai, Ini Tips Agar Anak Tidak Malas Saat Kembali Masuk Sekolah

Orang tua perlu mempersiapkan anak untuk masuk sekolah setelah libur panjang. Apa aja persiapannya?


Musim Liburan, Waspada Penipuan Online Reservasi Hotel dan Tiket

7 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Musim Liburan, Waspada Penipuan Online Reservasi Hotel dan Tiket

Banyak oknum yang memanfaatkan momen liburan untuk melakukan penipuan online pemesanan tiket dan reservasi hotel, waspadalah!