Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Tetapkan Harga Tertinggi Rapid Test Antigen Rp 250 Ribu di Jawa

image-gnews
Ilustrasi Rapid Test Antigen / Swab Test Antigen. REUTERS/David W Cerny
Ilustrasi Rapid Test Antigen / Swab Test Antigen. REUTERS/David W Cerny
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Kesehatan menetapkan harga tertinggi bagi pelayanan rapid test antigen swab, di fasilitas-fasilitas kesehatan di Indonesia. Langkah ini diambil untuk membatasi harga pelayanan yang sangat variatif di tengah masyarakat.

"Batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test antigen swab sebesar Rp 250 ribu untuk di Pulau Jawa, dan sebesar RP 275 ribu untuk di luar Pulau Jawa," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya, dalam konferensi pers daring, Jumat, 18 Desember 2020.

Rapid test antigen swab merupakan tes cepat untuk mendeteksi keberadaan antigen virus SARS-CoV-2 pada sampel yang berasal dari saluran pernapasan. Antigen akan terdeteksi ketika virus aktif bereplikasi. Tes ini disebut lebih akurat dalam mendeteksi Covid-19 dibanding rapid test antibodi biasa.

Tes ini paling baik dilakukan ketika orang baru saja terinfeksi karena sebelum antibodi seseorang muncul untuk melawan virus yang masuk ke tubuh, ada peran antigen untuk mempelajarinya. Keberadaan antigen itulah yang dideteksi.

Azhar mengatakan besaran tarif tertinggi ini tidak berlaku bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang mendapatkan hibah atau bantuan alat, atau reagen atau APD atau BAP dari pemerintah. Kebijakan ini juga hanya berlaku bagi masyarakat yang melakukan pemeriksaan rapid test antigen swab atas permintaan sendiri.

Kebijakan ini juga mengatur agar fasilitas kesehatan yang memberikan layanan rapid test antigen ini, agar menggunakan reagen yang telah mendapat izin edar dari Kemenkes RI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kota harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakukan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test antigen swab," kata Azhar.

Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan BPKP, Faisal, mengatakan pertimbangan harga ini dibuat dengan memperhatikan bisnis proses dari rapid test antigen sendiri. Mulai dari pengambilan sampel, proses pengolahan sampel, sampai dengan proses pengolahan limbah medis.

"Unsur-unsur yang kami perhitungkan dalam perhitungan biaya rapid test itu antara lain biaya tenaga kerja atau SDM meliputi dokter spesialis patologi, tenaga kesehatan baik yang mengambil sampel maupun yang mengolah, maupun yang membuat surat keterangan," kata Faisal.

Selain itu, biaya habis pakai, seperti reagen rapid tes, juga biaya overhead, dan biaya adminsitrasi, teramsuk keuntungan yang wajar bagi penyedia layanan swab test juga ikut diperhitungkan.

"Kita perhitungkan semua aspek yang menjadi beban struktur yang jadi biaya dari bisnis proses dari rapid antigen tersebut," kata Faisal.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Saran Kemenkes untuk Jemaah Haji 2024: Perbanyak Istirahat dan Rutin Olahraga Ringan

3 hari lalu

Jemaah haji Indonesia kloter pertama tiba di Madinah, Arab Saudi, Rabu, 24 Mei 2023. Sumber: KBRI RIYADH
Saran Kemenkes untuk Jemaah Haji 2024: Perbanyak Istirahat dan Rutin Olahraga Ringan

Kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

3 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Kemenkes: Kekurangan Dokter Spesialis Hampir di Seluruh Provinsi

4 hari lalu

Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D saat menghadiri peresmian kerja sama antara laboratorium klinik Prodia dan IHH Healthcare Malaysia di Jakarta, Kamis 28 Juli 2022/Prodia
Kemenkes: Kekurangan Dokter Spesialis Hampir di Seluruh Provinsi

Dante Saksono Harbuwono mengatakan, kekurangan dokter spesialis terjadi hampir di seluruh provinsi Indonesia.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

10 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Tangani Korban Banjir di Sumbar, Kemenkes Terjunkan Posko Kesehatan Mobile

16 hari lalu

Wamenkes Dante Saksono Harbuwono (dua dari kiri) usai rapat tingkat menteri tentang penanganan banjir Sumatera Barat di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (13/3/2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Tangani Korban Banjir di Sumbar, Kemenkes Terjunkan Posko Kesehatan Mobile

Karena medan yang sulit dijangkau, Kemenkes menerjunkan posko kesehatan mobile untuk membantu para korban terdampak banjir di Sumbar.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

19 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Kemenkes: Penyakit Tropis Terabaikan Masih Menjangkiti 1 Juta Penduduk Indonesia

23 hari lalu

Penyandang kusta yang telah diamputasi kakinya ikut melakukan pencoblosan pemilihan umum Walikota dan Wakil Walikota Tangerang di kawasan Sitanala, Tangerang, Banten, (31/8). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Kemenkes: Penyakit Tropis Terabaikan Masih Menjangkiti 1 Juta Penduduk Indonesia

Penyakit tropis adalah salah satu bentuk penyakit yang sering terjadi di daerah beriklim tropis dan subtropis.


Apakah Vaksin HPV untuk Cegah Kanker Serviks Ditanggung BPJS Kesehatan?

23 hari lalu

Petugas medis menyiapkan vaksin HPV (Human Papillomavirus) pada kegiatan bulan imunisasi  di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 05 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu 26 Agustus 2020. Imunisasi yang diikuti siswi kelas V dan VI untuk mencegah infeksi virus HPV (human papillomavirus). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Apakah Vaksin HPV untuk Cegah Kanker Serviks Ditanggung BPJS Kesehatan?

Kanker serviks atau leher rahim dapat dicegah dengan pemberian vaksin HPV. Lalu, apakah vaksin HPV ditanggung BPJS Kesehatan?


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

23 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


108 Petugas Pemilu 2024 Meninggal, Kemenkes Ungkap Daftar Lengkap Penyebabnya

33 hari lalu

Ilustrasi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)  dalam Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
108 Petugas Pemilu 2024 Meninggal, Kemenkes Ungkap Daftar Lengkap Penyebabnya

Sebanyak 108 petugas Pemilu 2024 telah meninggal dunia per 22 Februari. Ini daftar lengkap penyebabnya versi Kemenkes.